Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Digerebek di Tempat Karaoke Bersama 5 Wanita

Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021). 

Setelah mengamankan kedua pegawai itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.

Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.

Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

2. Sempat Bohongi Kapolrestabes Medan

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, mengungkap identitas Yafeti Nazara.

Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.

"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," kata Yadsen, Senin (14/6/2021).

3. Konsumsi Pil Ekstasi

Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved