Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Ani Kasanah Siswi SMP Ingin Ganti Status Laki-laki, Derita Hipospadia

Nama Ani Kasanah, warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri mendadak jadi perbincangan publik Indonesia.

Editor: galih permadi
SURYA/Farid Mukarrom
Ani Kasanah (berpeci) penderita Hipospadia asal Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dengan didampingi Pendamping hukumnya. 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Nama Ani Kasanah, warga Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri mendadak jadi perbincangan publik Indonesia.

Dia mengalami Hipospadia.

Hipospadia adalah suatu kelainan yang menyebabkan letak lubang kencing (​uretra) bayi laki-laki menjadi tidak normal

Kasus Hipospedia di Indonesia pernah terjadi pada atlet voli INdonesia, Aprilia Manganang.

Sama seperti April, Ani Kasanah juga diketahui mempunyai akta dengan jenis kelamin Perempuan, kemudian seiring berjalan waktu sampai menginjak sekolah SMP sebagai normalnya perempuan, ia tak mengalami menstruasi. 

Selain itu ia juga diketahui lebih nyaman bergaul dengan temannya laki - laki. Hingga akhirnya Ani Kasanah menceritakan kondisinya ke guru SMPnya.

Guru SMP dari Ani Kasanah kemudian membahas ini bersama sekolah, hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran.

Kemudian dari RSUD Gambiran merujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya. Dari pemeriksaan rumah sakit Soetomo Surabaya, menyebutkan bahwa Ani Sakinah memiliki kromosom "46, XY" yang artinya Pemohon berjenis kelamin laki-laki sepenuhnya.

Selanjutnya Ani Kasanah dirujuk ke rumah sakit RSKK Pare untuk dilakukan operasi penyempurnaan jenis kelamin. Hasil diagnosis dari RSKK Pare, menyebut Ani Kasanah alami Hipospadia Perineal.

Namun karena kendala seperti biaya, akhirnya baru dilakukan operasi pada tahun 2016.

Kemudian Ani Kasanah kembali melakukan operasi pada tanggal 8 Februari 2021 untuk melakukan penyempurnaan.

Setelah melakukan dua kali operasi penyempurnaan, akhirnya pihak keluarga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Karena keluarga Ani Kasanah ini merupakan golongan tak mampu, seluruh biaya ini dibantu oleh swadaya masyarakat yang peduli dengan Ani Kasanah.

Selain itu dalam perkara ini ia juga mendapat bantuan hukum dari tim kuasa hukum Danan Prabandaru.

"Kami berikan bantuan ini karena atas dasar rasa kepedulian kami kepada saudara Anang Sutomo (Ani Kasanah)," ungkap Danan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved