Berita Regional
Istri Polisi Ini Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Ruang Tamu, Sengaja Agar Diketahui Suami
Seorang wanita melakukan tindakan perselingkuhan hingga berhubungan intim dengan pria lain dan sengaja dilakukan di depan suaminya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang wanita melakukan tindakan perselingkuhan hingga berhubungan intim dengan pria lain dan sengaja dilakukan di depan suaminya sendiri.
Kasus perselingkuhan ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021.
Terdakwa dalam kasus ini adalah XX (25) dan seorang ibu rumah tangga, sebut saja YY (31).
YY diketahui juga merupakan istri dari seorang aparat.
Dalam surat putusan terdakwa XX dan YY, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di rumah dinas suami YY pada 21 Februari 2021. Suami YY merupakan seorang anggota polisi.
XX memang sudah 1 tahun belakangan tinggal menumpang di kediaman suami YY dan masih berkerabat dengan suami YY.
Selama tinggal menumpang, XX selalu tidur di ruang tamu.
Pada 21 Februari 2021, berdasarkan keterangan suami YY yang tertuang di surat putusan hakim, suami YY terbangun sekitar pukul 07.00.
Saat itu sang suami melihat bahwa YY masih tidur di sebelahnya.
Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya.
Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya.
Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di ruang tamu.
XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela.
XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang.
Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut.