Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Puluhan Petugas Lapas Kelas II A Purwokerto Dites Urine, Imbas Oknum yang Terlibat Jaringan Narkoba

Lapas Kelas II A Purwokerto, bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, melakukan tes urine terhadap puluhan pegawainya.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar

Penulis: Permata Putra Sejati

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Paska ditemukannya pegawai lapas yang positif narkotika, pihak Lapas Kelas II A Purwokerto, bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, melakukan tes urine terhadap puluhan pegawainya.

Diberitakan sebelumnya jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Lapas Kelas II A Purwokerto, terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini pegawai tersebut telah ditahan oleh Polres Cilacap. 

"Sehubungan dengan petugas yang ditangkap, tes urine terhadap puluhan pegawai ini sebagai komitmen kami, khususnya penyalahgunaan narkoba petugas lapas," kata Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Sugito, kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/6/2021). 

Baca juga: Oknum Ketua DPRD dari Nasdem Diduga Danai Pasokan Senjata untuk KKB Papua

Baca juga: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Demak Ditangkap, Tersangka: Kami Belajar dari Youtube

Baca juga: BH Tikam Mantan Suami dari Istrinya Hingga Tewas Karena Harta Gana-Gini yang Didapat Istri Kurang

Karena sempat viral ada kejadian penangkapan pegawai PNS Lapas Purwokerto, pihaknya segera mengumpulkan seluruh pegawai untuk tes urine.

Pihaknya berterimakasih kepada BNNK Banyumas, Kesbangpol Banyumas, yang telah mendukung kegiatan ini.

Sugito mengatakan, saat ini petugas di Lapas Purwokerto mencapai 125 pegawai.

Namun, yang dilakukan tes urine hanya 99 pegawai.

"Alhamdulillah hasilnya semua negatif, karena mereka ada yang sedang bertugas di regu pengamanan, maka sisanya akan menyusul. 

Apabila terindikasi menyalahgunakan narkoba, kami akan dalami lebih lanjut, lalu melaporkannya kepada pimpinan," katanya.

Terkait oknum pegawai yang ditangkap di Polres Cilacap yakni AS (37), Sugito mengungkapkan, yang bersangkutan hingga saat ini masih ditahan di Polres Cilacap.

Sementara, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kepegawaiannya.

Ia mengatakan, karena masih ada praduga tak bersalah, ia sudah mengirimkan surat ke pusat untuk memutuskan.

Sebagai langkah untuk menghindari kejadian serupa, Kalapas akan melakukan razia penggeledahan secara rutin, baik terhadap para pegawainya serta warga binaan Lapas Kelas II A Purwokerto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved