Berita Regional
Video Mesum Siswi Anak Polisi, Pelaku CN Buruh Harian Cemburu Mantan Sudah Punya Pacar Baru
Seorang pemuda berumur 23 tahun berinisial CN harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda berumur 23 tahun berinisial CN harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diciduk petugas setelah dilaporkan mantan kekasihnya sendiri, KS (14).
Korban KS merupakan anak dari anggota kepolisian.
CN tega menyebarkan foto dan video syur milik KS lantaran cemburu.
Pelaku kesal korban sudah memiliki pasangan baru, meski belum lama putus.
Kini pelaku telah diamankan Polres Gunungkidul untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra membenarkan penangkapan CN.
Pelaku ditangkap setelah ada laporan kasus tersebut yang diterima pada 9 Juni 2021 lalu.
Korban diketahui warga Kecamatan Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
"Korban berinisial KS (14), perempuan. Ia datang melaporkan hal tersebut ke Polres Gunungkidul," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Kamis (17/06/2021).
Menurutnya, korban melaporkan bahwa foto dan video dirinya yang bersifat vulgar telah beredar ke publik.
Lantaran merasa dirugikan, ia pun langsung melapor serta menyerahkan sejumlah barang bukti.
Setelah dilakukan pendalaman dari keterangan korban dan barang bukti yang ada, didapati pelakunya adalah mantan kekasih korban sendiri.
Riyan mengatakan pihaknya langsung mengetahui posisi pelaku.
"Pelaku berinisial CN (23), laki-laki berprofesi sebagai buruh harian lepas," ungkapnya.