Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Singapura

Adelin Lis, Buronan Kakap yang Dua Kali Sukses Melarikan Diri, Inilah Sepak Terjangnya

Adelin Lis, buronan kakap Kejaksaan Agung tertangkap di Singapura dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Istimewa/tribun manado
Adelin Lis 

Deportasi dilakukan karena Adelin Lis oleh otoritas Singapura dianggap melanggar hukum keimigrasian setempat.

“Pada 9 Juni Pengadilan Singapura telah memutus Adelin Lis bersalah dengan menjatuhkan denda dan mendeportasi kembali ke Indonesia,” jelas Hikmahanto.

Kejagung Siapkan Tiga Skenario

Kejaksaan Agung RI menyiapkan setidaknya tiga skenario untuk dapat memulangkan buronan terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis dari Singapura pulang kembali ke Indonesia.

Skenario pertama dan kedua adalah penyidik bakal menjemput terpidana Adelin Lis dengan menggunakan pesawat carter ataupun pesawat komersil.

"Waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14 Juni sampai 20 Juni 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Simanjuntak kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kamis (17/6).

Namun demikian, kata Leo, upaya pemulangan terpidana dari Singapura masih belum berhasil. Ia menuturkan, Adelin sempat menyatakan akan pulang sendiri ke Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Adelin mengaku telah memesan tiket untuk dapat terbang ke Medan pada 18 Juni 2021 mendatang.

"Padahal ketika persidangan Adelin Lis dikenakan denda US$14 Ribu dan dia memohon untuk dua kali bayar dengan pertimbangan yang bersangkutan mengalami kesulitan keuangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Leo menuturkan cara ketiga yang bakal dilakukan adalah melaksanakan kedaulatan hukum di Indonesia yakni dengan tidak menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Hal itu agar Adelin tak dapat pergi kemanapun sebelum mendapat kepastian terkait penjemputan.

"Ketiga sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia Bapak Jaksa Agung meminta pihak KBRI Singapura untuk SPLP, surat perjalanan laksana paspor itu, tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

Siapa Adelin Lis

Adelin Lis dikenal lihai.

Dia pernah tertangkap dua kali dan berhasil kabur sejak 2008 silam.

Adelin Lis merupakan buronan kasus korupsi dan pembalakan liar di Indonesia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved