Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita KPK

BERITA LENGKAP: Kenapa Keterangan Wakil Ketua KPK dan Staf BKN soal Proses TWK Disebut Berbeda?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadiri panggilan Komnas HAM. Dalam persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam (kedua kiri), memberi keterangan pada awak media usai audiensi dengan pegawai KPK yang dipecat, di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadiri panggilan Komnas HAM. Dalam persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pimpinan KPK dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK sebagai proses alih status pegawai antirasuah menjadi ASN, Kamis (17/6). Namun, Firli tak menunjukan batang hidungnya.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan yang mewakili Pimpinan KPK unthk memenuhi panggilan dari Komnas HAM adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ujar Ali di Jakarta, Kamis (17/6).

Menurut Ali, semua pimpinan bertanggung jawab dalam pelaksanaan TWK yang hingga kini terus menuai polemik dan kritik dari banyak pihak.

"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial," ucap Ali.

Di Komnas HAM, Nurul Ghufron dimintai klarifikasi sekira 5 jam. Datang sekira 10.30 WIB, lalu selesai 15.30 WIB. Ghufron menegaskan lembaga tersebut tidak mangkir dari panggilan Komnas HAM namun lebih pada masalah kepastian hukum.

"Salah satu kepastian hukum itu adalah kejelasan tentang keterangan apa yang dibutuhkan kepada KPK," kata Ghufron.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan, dari lima pimpinan KPK hanya Ghufron yang hadir.

Sejumlah pertanyaan terkait TWK tidak terjawab. Pertanyaan-pertanyaan ini terkait dengan porsi individu para pimpinan KPK dalam polemik TWK.

"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah sifatnya kontribusi pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu adalah pimpinan yang lain," ucap Anam.

Sebab, ucap Anam, pihaknya hendak mendalami tiga klaster, kepada para pimpinan KPK tersebut. Namun tidak terjawab pada permintaan keterangan hari ini.

Sehingga, melalui Ghufron, Anam menyampaikan kepada para pimpinan KPK lainnya untuk bisa hadir di Komnas HAM untuk dimintai keterangan secara individu.

"Kami memberikan kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi. Tidak usah kita panggil lagi, kalau mau datang saja.

Kita kasih kesempatan sampai akhir bulan ini sampai sebelum kami tutup kasus ini, karena kalau panggil nunggu itu merugikan kita semua," ucap Anam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved