Berita KPK
BERITA LENGKAP: Kenapa Keterangan Wakil Ketua KPK dan Staf BKN soal Proses TWK Disebut Berbeda?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadiri panggilan Komnas HAM. Dalam persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadiri panggilan Komnas HAM. Dalam persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pimpinan KPK dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK sebagai proses alih status pegawai antirasuah menjadi ASN, Kamis (17/6). Namun, Firli tak menunjukan batang hidungnya.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan yang mewakili Pimpinan KPK unthk memenuhi panggilan dari Komnas HAM adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ujar Ali di Jakarta, Kamis (17/6).
Menurut Ali, semua pimpinan bertanggung jawab dalam pelaksanaan TWK yang hingga kini terus menuai polemik dan kritik dari banyak pihak.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses Alih Status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial," ucap Ali.
Di Komnas HAM, Nurul Ghufron dimintai klarifikasi sekira 5 jam. Datang sekira 10.30 WIB, lalu selesai 15.30 WIB. Ghufron menegaskan lembaga tersebut tidak mangkir dari panggilan Komnas HAM namun lebih pada masalah kepastian hukum.
"Salah satu kepastian hukum itu adalah kejelasan tentang keterangan apa yang dibutuhkan kepada KPK," kata Ghufron.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan, dari lima pimpinan KPK hanya Ghufron yang hadir.
Sejumlah pertanyaan terkait TWK tidak terjawab. Pertanyaan-pertanyaan ini terkait dengan porsi individu para pimpinan KPK dalam polemik TWK.
"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah sifatnya kontribusi pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu adalah pimpinan yang lain," ucap Anam.
Sebab, ucap Anam, pihaknya hendak mendalami tiga klaster, kepada para pimpinan KPK tersebut. Namun tidak terjawab pada permintaan keterangan hari ini.
Sehingga, melalui Ghufron, Anam menyampaikan kepada para pimpinan KPK lainnya untuk bisa hadir di Komnas HAM untuk dimintai keterangan secara individu.
"Kami memberikan kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi. Tidak usah kita panggil lagi, kalau mau datang saja.
Kita kasih kesempatan sampai akhir bulan ini sampai sebelum kami tutup kasus ini, karena kalau panggil nunggu itu merugikan kita semua," ucap Anam.
Tak Bisa Menjawab
Komnas HAM menyebut ada perbedaan keterangan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan para staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
“BKN sendiri sudah kami periksa, dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan pada kami oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang perlu kita dalami lagi,” ujar Choirul Anam saat memberikan keterangan.
Menurut Anam, perbedaan itu terkait dengan alasan substansial dan teknis dalam pelaksanaan TWK. Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar, secara teknis juga ada, jadi kami enggak bisa sebutkan,” imbuh dia.
Selain itu, Komnas HAM berharap empat pimpinan dan sekjen KPK dapat hadir untuk memberikan keterangan.
Anam menuturkan, Ghufron tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan. Sebab, tidak semua pertanyaan terkait dengan pengambilan kebijakan yang sifatnya kolektif kolegial.
“Secara garis besar ada tiga klaster (pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron). Pertama terkait pengambilan kebijakan di level atas yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial, ternyatan Pak Ghufron tidak tahu,” tuturnya.
Kemudian, Anam mengatakan, Ghufron juga tak bisa menjawab pertanyaan tentang siapa memilih ide pelaksanaan TWK. “Sangat-sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua, itu juga tidak bisa dijawab, intensitas pertemuan itu tidak bisa dijawab karena memang bukan Pak Nurul Ghufron,” kata dia.
“Siapa yang mengeluarkan ide, inisiatif siapa, karena bukan beliau ya beliau tidak bisa menjawab,” ujar Anam. (tribun network/kps/denis destryawan)
Baca juga: BERITA LENGKAP : 11 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Tenaga Ahli dan Pamdal Ikut Terpapar
Baca juga: 3 Negara Pastikan Tiket ke Babak 16 Besar Euro 2020
Baca juga: EUFA Respons Aksi Ronaldo Menyingkirkan Botol Coca Cola Sponsor Resmi Euro 2020, Ada Peluang Didenda
Baca juga: Adelin Lis, Buronan Kakap yang Dua Kali Sukses Melarikan Diri, Inilah Sepak Terjangnya