Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Setubuhi Keponakan Dibantu Istri Dalam Kamar Kos

Seorang paman tega merudapaksa keponakannya sendiri. Parahnya, aksi tersebut juga dibantu oleh istri. Alih-alih menghentikan aksi sang suami, sang is

Editor: m nur huda
Polres Badung
Pasangan suami istri berinisial WD (46) dan GALW (45) saat ditangkap Polres Badung. 

Selama WD memperkosa IA, GALW bahkan menyaksikannya.

"Modusnya, pelaku WD mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kamar kos,

sedangkan pelaku GALW ikut menyuruh korban dan menyaksikan," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

GALW berdalih ingin membuktikan suaminya, WD.

"GALW ini menyuruh WD untuk berhubungan dengan korban karena ingin membuktikan kebenaran omongan WD yang timbul nafsu terhadap korban," kata Oka.

Setelah peristiwa tersebut, Ayah korban yang telah mengetahui pada Sabtu (5/6/2021), kemudian melaporkan perbuatan bejat pasang suami istri ini ke Polres Badung.

Jajaran Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan.

Ternyata, WD dan GALW sudah pindah kos.

Hingga Senin (7/6/2021), WD ditangkap di tempat kerjanya.

Sedangkan GALW ditangkap di kos barunya di Wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polres Badung untuk proses lebih lanjut," jelas Oka.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian milik korban dan pakaian milik pelaku.

Kedua pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kejadian lain

Sementara di Cianjur, Seorang gadis muda asal Cianjur, Jawa Barat bernasib nahas.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved