Berita Regional
Cekcok Rumahtangga Berujung Tragis, Suami Bunuh Istri dengan Keris
Masalah rumahtangga berujung pada pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Suami yang bernama inisial KY (36) tega menghabisi istrinya
"Atas laporan ini, anggota Polsek langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku, untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Suami Bunuh Istri Gara-gara Istri Telepon Pria Lain
Terpisah, kejadian tragis dialami Halimatulsadiah (29), Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Halimatulsadiah meregang nyawa setelah lehernya ditusuk oleh suaminya, ML (30), seorang pedagang asal Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Wanita itu mengalami pendarahan hebat.
Nyawanya tidak tertolong meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi menjelaskan, penusukan terjadi di Jalan Adi Sucipto, di depan AURI, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Sebelum insiden nahas itu, menurut penjelasan AKP Kadek, pasangan suami istri ini terlibat cekcok, Jumat (16/4/2021), sekitar pukul 20.00 Wita.
Mereka bertengkar sambil rebutan HP milik korban.
Menurut pengakuan pelaku ke polisi, saat itu, dia memperingati istrinya agar tidak teleponan dengan laki-laki lain, yang diduga selingkuhannya.
"Korban diduga tidak mau mendengarkan pelaku. Dia tetap komunikasi dengan laki-laki yang diduga pacar korban," jelasnya.
Sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (17/4/2021), korban menyampaikan kepada pelaku bahwa besok tidak mau ikut berjualan.
Dia justru ingin menemui laki-laki tersebut.
Hal itulah yang membuat pelaku emosi dan kalap.
ML langsung mengambil pisau yang ada di meja jualannya kemudian menusuk korban di bagian leher sebelah kanan.