Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Swalayan Ramai Semarang Ditutup Satpol PP karena Ada Karyawan Positif Covid Tetap Kerja

Satpol PP Kota Semarang menutup swalayan Ramai di Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6/2021)

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Satpol PP Kota Semarang menutup swalayan Ramai di Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menutup swalayan Ramai di Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6/2021).

Pusat perbelanjaan tersebut ditutup lantaran adanya karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tetap berangkat bekerja.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, camat dan lurah setempat mendapatkan laporan dari RW setempat bahwa ada karyawan dan keluarganya yang positif.

Baca juga: Sinopsis Drakor A Girl Who Can See Smell Tayang di NET Mulai Hari Ini Senin 21 Juni Pukul 18.00 WIB

Baca juga: Ini Daftar Jalan di Kabupaten Semarang yang akan Ditutup Sementara Mulai Nanti Malam

Namun, manajamen swalayan tetap memperbolehkan karyawan yang terpapar Covid-19 bekerja.

"Kami minta semua pengelola mall, PKL, swalayan, tertib. Disini, Pak Lurah dan Camat dikomplain RW karena ada keluarga karyawan yang positif Covid-19. Ada juga karyawan yang positif," papar Fajar, Senin (21/6/2021). 

Jika swalayan itu dibiarkan tetap buka, lanjut Fajar, bisa menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Dia tidak ingin hal itu terjadi. Sehingga, Satpol PP pun langsung bertindak tegas menutup Swalayan Ramai.

Dia meminta seluruh karyawan swalayan untuk melakukan tes swab antigen maupun PCR.

Jika mereka tidak bisa menunjukan hasil negatif, swalayan tersebut akan tetap ditutup.

"Saya minta semua tertib, mau PKL, swalayan,  apapun itu yg menyebabkan Covid-19 kami tutup," tandasnya.

Fajar memaparkan, Pemerintah Kota Semarang tidak memberlakukan denda terhadap swalayan yang melanggar.

Pihaknya hanya meminta seluruh karyawan menunjukan hasil swab test antigen atau PCR sebagai syarat agar bisa buka kembali.

Camat Semarang Barat, Heroe Soekendar memaparkan, kecamatan menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya langsung mengklarifikasi kepada pemilik swalayan.

"Ketika kami telepon ownernya, ada karyawan yang keluarganya positif harusnya karantina tapi masuk kerja. Ownernya bilang karyawan sudah diberi tahu tapi tetap masuk kerja. Saya sampaikan semua itu harusnya kewenangan ownernya untuk masuk atau tidak. Jangan sampai owner kalah dengan karyawannya," terang Heroe.

Heroe tidak mengetahui karyawan tersebut tinggal dimana. Jika sudah terjadi seperti ini, seharusnya pemilik swalayan bertindak tegas untuk tidak memperbolehkan karyawannya tetap masuk bekerja.

Karena sudah terlanjut banyak pelanggan yang masuk swalayan, dia meminta seluruh area swalayan untuk disterilkan terlebih dahulu.

Seluruh karyawan juga harus diswab terlebih dahulu.

Lebih lanjut, pihak kecamatan terus melakukan patroli ke seluruh tempat usaha untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Dia juga mengingatkan pembelo tidak berkerumun.

"Pembeli jangan berkerumun, kalau sudah beli langsung pergi. Kami juga akan aktifkan kembali partisipasi tokoh masyarakat baik RT RW supaya ikut berpartisipasi menyosialisasikan prokes kepada masyarakat," jelasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved