Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ivermectin Obat Covid-19 Sudah Dapat Izin Edar BPOM, Harganya Rp 5.000 Per Butir

Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan

Editor: m nur huda
Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 

"Dari obat-obatan dan pelayanan kesehatan bagi warganya. Obat yang mempunyai potensi melawan Covid-19 juga dipersiapkan," kata Budhi.

"Ivermectin merupakan obat minum dan memiliki potensi menghambat pembelahan atau anti replikasi virus, serta memiliki kemampuan sebagai anti peradangan," tutur Budhi.

Dalam waktu dekat Ivermectin akan dibagikan di daerah yang saat ini menderita paling parah, yakni Kudus.

Lonjakan kasus di Kudus tinggi. Kata Budhi, diperlukan segala upaya untuk mengatasinya. 

"Ivermectin akan diberikan kepada warga Kudus sebagai obat terapi virus Covid-19 dan juga sebagai obat pencegahan," katanya.

Ia menambahkan, pemberian Ivermectin dilakukan dengan tetap memberikan obat standar penanggulangan Covid-19 dan kewajiban warga Kudus harus menerapkan perilaku 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

IDI Sebut Ivermectin Obat Kudis

Ramai menjadi perbincangan adanya Ivermectin yang dipercaya mampu menangkal virus corona atau obat covid-19.

BPOM RI masih melakukan uji klinik terkait obat yang termasuk dalam kategori obat keras ini.

Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban mengemukakan pandangannya, terkait obat tersebut dalam akun twitternya.

Ia mengatakan, Ivermectin belum bisa dan cenderung tidak efektif untuk mengobati Covid-19, bahkan India baru saja menghapus Ivermectin dari daftar pengobatan Covid-19.

"Singkatnya, obat ini adalah untuk mengobati infeksi cacing gelang di dalam tubuh manusia. Ivermectin masuk golongan antihelmintik yang kadang dipakai mengatasi scabies atau kudis dan hanya diresepkan dokter," kata dia seperri dikutip Sabtu (12/6/2021).

Lanjut Zubairi, Ivermectin populer disebut-sebut sebagai obat yang dapat menghambat perkembangan SARS-CoV-2, lantaran ada studi di Australia yang mengklaim bahwa obat ini bekerja dengan cara menghambat protein yang membawa virus penyebab Covid-19 ke dalam inti tubuh manusia.

"Hal ini yang kemudian diyakini bahwa Ivermectin mencegah penambahan jumlah virus di tubuh sehingga infeksi tidak makin parah. Persoalannya studi ini baru dilakukan terhadap sel-sel yang diekstraksi di laboratorium. Uji coba Ivermectin pada tubuh manusia belum dilakukan," jelas Guru Besar FKUI ini.

Kemudian, studi berikutnya adalah di Bangladesh, yang juga mengklaim Ivermectin dapat mempercepat proses pemulihan pasien Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved