Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pembunuhan di Kudus Terungkap, Ogik Naik Pitam Temannya Tanya Hal Sensitif Soal Istri

Kejadian itu berlangsung di belakang Pabrik Mercu‎, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
dari kiri-kanan: Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David dan Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan, di Mapolres Kudus, Selasa (22/6/2021). 

"Korban dipukul menggunakan kayu yang diambil di sekitar lokasi. Kejadian ini berlangsung saat mereka sedang pesta miras," ujar dia.

Pelaku, kata dia, tersinggung dengan ucapan korban sehingga tega menghabisi nyawa temannya sendiri.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian mengamankan tersangka di Desa Serangan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada hari Jumat (18/6/2021).

"Dua pelaku ditangkap di rumah kosong di daerah Demak tanpa perlawanan," ujarnya.

Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kayu, dua b‎uah botol aqua dan satu set sepatu bot.

‎Pihaknya akan menjerat pelaku dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

‎"Pelaku akan dijerat hukuman maksimal kurungan penjara 15 tahun," ucapnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved