Berita Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal Minta Seluruh Objek Wisata di Zona Oranye dan Merah Tutup
Pemerintah Kabupaten Kendal meminta pengelola objek wisata di zona oranye dan merah Covid-19 agar menutup tempat wisata sementara waktu
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -- Pemerintah Kabupaten Kendal meminta pengelola objek wisata di zona oranye dan merah Covid-19 agar menutup tempat wisata sementara waktu. Penutupan dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Kendal.
Saat ini, sebagian wilayah di Kendal masuk zona merah Covid-19.
Plt Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, kebijakan Pemkab Kendal untuk menutup sementara tempat wisata sudah disampaikan ke pengelola tempat wisata. Pihaknya juga sudah melalukan sosialisasi secara berkala agar pengelola pariwisata di Kendal membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
"Kami sebagai pelaksana menerima (kebijakan, red) itu, dan kita sosialisasikan. Yang jelas kami menggugah peran serta bersama untuk menanggulangi Covid-19, ini langkah yang harus digarap bersama," terangnya, Senin (21/6).
Kepala Bidang Pariwisata pada Diaporapar, Kardiyantomo menambahkan, saat ini sudah ada 7 tempat wisata yang tutup sejak Sabtu dan Minggu kemarin.
Meliputi Kolam Renang Boja, Pantai Ngebum, Pantai Sendang Sikucing, Kolam Renang Tirto Arum, River Walk Boja, Santosa Park, dan Pantai Indah Kemangi.
Tempat wisata lain yang masih buka diharapkan bisa mengambil langkah untuk melakukan penutupan.
Semuanya berada di zona oranye dan merah Covid-19 dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Arahan penutupan tempat wisata bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Kendal. Pihaknya juga belum bisa memastikan sampai kapan penutupan tempat wisata berlangsung.
"Wisata lain kita harapkan bisa ditutup sementara, khusus di zona oranye dan merah. Selebihnya kami serahkan ke pengelola agar menyikapinya dan komunikasi lebih lanjut dengan satgas kecamatan," tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha menambahkan, pihaknya melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) telah mengirimkan surat edaran tentang penutupan tempat wisata kepada semua pengelola.
Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal yang terus meningkat tajam.
Bahkan, angka positif Covid-19 aktif di Kendal saat ini tembus 1.116 orang dengan kenaikan mencapai 100-200 kasus per hari selama sepekan terakhir. Sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Kendal kini masuk zona merah Covid-19.
Mulai dari Kecamatan Weleri, Rowosari, Kangkung, Cepiring, Patebon, Kota Kendal, Gemuh, Brangsong, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Boja
"Kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan, jangan menyepelekan dan tetap di rumah. Karena kondisi pandemi kali ini lebih berbahaya, penyebarannya lebih cepat," jelasnya.
Sekretaris Bumdes Moro Berkah Desa Mororejo Kaliwungu, Muhammad Bahrul Ulum mengatakan, Pantai Ngebum sudah ditutup sejak 19 Juni lalu.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19. Dengan penutupan itu, pihaknya memanfaatkan waktu untuk melakukan perbaikan fasilitas dan penyemprotan desinfektan. (sam)
Baca juga: Alasan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie Dipindahkan Jalani Isolasi Mandiri di RS Jakarta
Baca juga: Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual, Rian DMasiv Sebut Istrinya Diteror
Baca juga: Eks Bangunan SDN 2 Kragilan Gemolong Akan Jadi Tempat Isolasi Terpusat Covid-19 Kedua di Sragen
Baca juga: BERITA LENGKAP: Krisis Pangan dan Harga Sembako Melonjak, Warga Korut Terancam Kelaparan