Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Jateng

Jadwal & Cara Daftar PPDB Jateng Pendaftaran Online SMP di Solo, Akses ppdb.surakarta.go.id/smp

Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2021 jenjang SMP resmi dibuka mulai hari ini, Rabu 23 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021.

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
ILUSTRASI - Sejumlah Calon Peserta Didik (CPD) saat berkonsultasi mengenai sistem PPDB online di SMAN 1 Batang, Senin (14/6/2021) 

Setelah menunggu mendaftar anaknya, dirinya merasa lega karena sudah terdaftar.

"Waswas tadi takut enggak bisa daftar, tapi ini udah selesai tinggal nunggu pengumuman onlinenya," jelasnya.

Kepala SMPN 1 Karanganyar, Drajat Sri Widodo, membenarkan adanya orangtua yang mendaftarkan secara offline ke sekolah.

"Iya benar, banyak dari orangtua calon siswa merasa takut dan ketidaktahuan mendaftar sehingga kita bantu," ungkap dia.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah sekolah saat pendaftaran PPDB ini, dia mengaku lalukan perketat prokes.

"Sudah kita bagi ruangnya, saat masuk juga di cek suhu dan cuci tangan, serta wajib bermasker," jelasnya.

Diketuai kuota PPDB di SMPN 1 Karanganyar berjumlah 288 kuota dengan dibuka empat jalur.

Empat jalur yang dimaksud yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Sampai Tangal 23 Juni

Pemerintah Kabupaten Karanganyar membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 minggu depan.

Jadwal tersebut pada Senin-Rabu (21-23/6/2021).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa menjelaskan, soal konsep PPDB 2021 ini sama dengan tahun lalu.

Dia mengatakan, ada empat jalur pendaftaran PPDB untuk tingkat SMP.

"PPDB tingkat SMP ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi," jelasnya kepada Tribunsolo.com, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan, soal zonasi juga dibagi menjadi empat yakni pertama zonasi lingkup kelurahan/desa tempat siswa tinggal, kedua zonasi lingkup kecamatan, zonasi ketiga lingkup kabupaten dan zonasi keempat di luar kabupaten. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved