Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Asusila

KRONOLOGI Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Dipaksa dan Digiring ke Kamar Hotel

Ia diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online pada Jumat (18/6/2021) malam.

SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN -- Tragis nasib yang dialami remaja berusia 15 tahun di Medan, Sumatera Utara ini.

Ia diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online pada Jumat (18/6/2021) malam.

Oloan Butarbutar selaku kuasa hukum korban mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak bertemu dengan temannya di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Taksi online itu dipesankan oleh adik korban dengan tujuan ke sebuah hotel di Jalan Sudirman.

"Sampai di mobil, ternyata bukan dibawa ke tujuan, tapi ke hotel di daerah Padang Bulan di Jalan Letjend Djamin Ginting," kata Oloan ketika ditemui di depan Polrestabes Medan, Selasa (22/6/2021).

Menurut Oloan, korban dipaksa masuk ke dalam hotel.

Sopir taksi online itu bahkan menarik tangan korban.

"Di sana, sesuai pengakuan korban, dia diperkosa. Alat buktinya ada pakaian dalam korban," ujar Oloan.

Setelah memerkosa, pelaku meninggalkan korban di hotel tersebut.

Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya dan minta untuk dijemput.

Menurut Oloan, korban sudah berusaha melawan pelaku, namun upaya tersebut gagal.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan sopir taksi online tersebut ke Polrestabes Medan.

Korban dan kuasa hukum berharap polisi segera menangani kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

"Yang melapor ibu korban. Dari pengakuan korban, ada pukulan 3 kali di kepalanya, dengan tangan. Memar tidak ada, visum belum ada hasil," kata Oloan.

Oloan kemudian menunjukkan foto-foto seseorang yang diduga sebagai pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved