PPDB Jateng
PPDB Jateng, Tahun Ini PPDB SMP di Cilacap Terapkan Aturan Jalur Zonasi yang Berbeda
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Cilacap 2021 untuk jenjang SMP telah dibuka.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Cilacap 2021 untuk jenjang SMP telah dibuka.
Dalam PPDB online Cilacap calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet melalui situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Kabupaten Cilacap di link
https://cilacap.siap-ppdb.com
Diketahui jumlah SMP di Kabupaten Cilacap ada sebanyak 197 sekolah.
Dari 197 sekolah 75 sekolah ikut secara daring dan sisanya 122 ikut luring.
Pendaftaran PPDB online sudah dilakukan sejak Senin - Rabu (21-23/6/2021) dan saat ini sudah masuk dalam tahapan proses verifikasi.
Kemudian pada Kamis (24-28/6/2021) akan masuk tahapan analisis, validasi, pengumuman, hingga pengesahan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas P dan K Cilacap, Kastam mengatakan ada perbedaan aturan pendaftaran PPDB SMP pada jalur zonasi tahun ini dengan tahun lalu.
Ia mengatakan jika PPDB jalur zonasi SMP tahun ini tetap menggunakan hitungan jarak, namun tidak terpaku pada batas kilometer.
Diketahui jika pendaftaran jalur zonasi SMP pada tahun lalu, batas jarak antara sekolah dengan tempat tinggal siswa pendaftar maksimal sejauh 3 kilometer.
Sementara untuk PPDB jalur zonasi tahun ini tetap menggunakan ukuran jarak, tetapi diambil yang paling dekat dari sekolah sampai dengan terpenuhinya kuota zonasi.
Karena itu, hitungan jarak antara satu SMP dengan SMP yang lain tidak selalu sama.
Hal itu bergantung pada kepadatan penduduk di lingkungan sekolah itu.
"SMP di Kabupaten Cilacap memiliki lingkungan yang tidak sama.
Sejumlah SMP memiliki lingkungan yang dekat dengan permukiman padat penduduk.
Bagi sekolah yang memiliki lingkungan seperti itu, peluang untuk menjaring pendaftar pada jarak yang dekat akan lebih mudah," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Rabu (23/6/2021).
Sejumlah SMP memiliki jarak yang relatif jauh dengan permukiman penduduk.
Karena itu, apabila tetap memberlakukan batas jarak 3 kilometer akan sulit dalam memenuhi kuota jalur zonasi.
"Makanya untuk PPDB jalur zonasi saat ini mengambil pendaftar yang paling dekat dengan sekolah itu, sampai dengan terisi kuota 50 persen.
Karena prinsip pokok pada PPDB di Cilacap tahun ini adalah untuk mendekatkan jarak anak ke sekolah," ungkapnya.
Kastam menambahkan, persentase 50 persen untuk jalur zonasi juga dalam hitungan minimal.
Kuota jalur zonasi akan bertambah, apabila kuota untuk tiga jalur pendaftaran lainnya tidak terpenuhi.
Dia mencontohkan pendaftaran pada jalur prestasi yang kuotanya maksimal 30 persen.
"Kalau pada satu sekolah kuota maksimal 30 persen untuk jalur prestasi tidak sampai terpenuhi, sisanya dapat dialihkan ke jalur zonasi.
Demikian halnya apabila kuota untuk jalur afirmasi dan mutasi tidak terpenuhi," tambahnya.
Lebih dari itu, penerapan jalur dalam PPDB diberlakukan apabila pendaftarnya melebihi kapasitas penerimaan siswa di sekolah.
Alur pendaftaran PPDB online calon peserta didik yang mendaftar tidak perlu datang langsung ke satuan pendidikan. (*)