Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Gadis Dirudapaksa di Polsek, Berawal Larut Malam Dijemput Pakai Mobil Patroli

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku dirudapaksa oleh Briptu II.

net
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang gadis di bawah umur diduga menjadi korban rudapaksa di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.

Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial.

Baca juga: Vivo V21 Telah Diluncurkan di Indonesia, Dibanderol Rp 4,9 Jutaan untuk Varian 8/256 GB

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.

Sebaliknya, kasus itu telah ditangani sejak seminggu yang lalu.

 
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya kasus pemerkosaan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Adapun terduga pelaku berinisial Briptu II.

Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja wanita di bawah umur berusia 16 tahun di Polsek.

Peristiwa dimulai saat korban bersama temanya mendatangi daerah Sidangoli yang kondisi larut malam atau sekitar pukul 01.00 WIT.

Mereka menginap di satu tempat.

Tak lama setelah itu, keduanya dijemput oleh oknum polisi ke Polsek menggunakan mobil patroli.

Namun, tidak dijelaskan alasan oknum polisi itu membawa korban ke Polsek.

Setibanya di Polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan terpisah.

Keduanya pun disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Namun, korban secara tegas menepis karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Usai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akui Ada Remaja Diperkosa di Polsek, Kasus Sudah Ditangani Propam Polda Maluku Utara

Baca juga: Portugal Vs Prancis di Euro 2020 Malam Ini, Mourinho Khawatirkan Ronaldo Cs: Les Bleus Terlalu Kuat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved