Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Alhamdulillah Semua Obyek Wisata di Klaten Tutup Semua, Pengelola Patuh Instruksi Bupati

Seluruh obyek wisata di Kabupaten Klaten tutup. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Klaten Sri Mulyani menyusul ditetatapkannya wilayah ini sebagai

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/m nur huda
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat mengunjungi Obwis Umbul Ponggok, di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu (15/6/2016). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Seluruh obyek wisata di Kabupaten Klaten tutup. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Klaten Sri Mulyani menyusul ditetatapkannya wilayah ini sebagai zona merah penularan covid-19.

"Alhamdulillah semua obyek wisata yang ada di Klaten tutup semua. Para pengelola patuh dan menaati kebijakan yang telah ditetapkan," kata Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho saat melakukan inspeksi mendadak ke kolam pemandian Jolotundo, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Rabu (23/6/2021).

Adapun sidak dilakukan untuk memastikan seluruh obyek wisata di daerah itu tutup sesuai dengan instruksi Bupati Klaten.

Ia mengatakan, jika nantinya ada pengelola obyek wisata yang nekat untuk buka, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan teguran hingga sanksi.

"Kalau ada yang tetap buka akan ada teguran lisan, tertulis atau sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. Namun pantauan hari ini semua patuh," ucapnya.

Menurut Nugroho, sebelumnya pihaknya pada Selasa (22/6/2021) telah melalukan sosialisasi kepada para pengelola wisata yang ada di Klaten.

Sebanyak 62 obyek wisata di daerah itu, kata Nugroho sepakat untuk menutup obyek wisata demi mencegah penularan Covid-19 di Klaten.

Sementara itu, seorang pengelola kolam pemandian Jolotundo, Dita Anggi (32) mengaku ikhlas dengan kebijakan penutupan obyek wisata tersebut.

"Sebenarnya sedih tapi ya sekarang ikhlas saja. Kita harus mengikuti kebijakan yang ada," ucapnya.

Ia mengatakan, selama penutupan kolam, pihaknya terpaksa merogoh biaya pribadi untuk perawatan kolam.

"Kalau tutup tidak ada pemasukan padahal biaya perawatan jalan terus seperti menguras air tiga hari sekali. Itu kan butuh biaya, tapi ya gimana lagi," katanya.

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 melanda, tingkat pengunjung kolam pemandian tersebut turun cukup drastis.

Pada hari normal kunjungan ke kolam tersebut janya berkisar 50 hingga 70 pengunjung.

"Kalau akhir pekan bisa 150 orang. Sementara kapasitas maksimalnya bisa 500 orang," imbuhnya.

9 Poin Instruksi Bupati Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani mengeluarkan intruksi baru diberlakukan PPKM mikro dengan ketat karena Corona menggila.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (8/10/2019).
Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (8/10/2019). (TribunSolo.com/Eka Fitriani)

Dalam instruksi tersebut ada sembilan poin yakni :

1. Menutup obyek wisata

2. Semua kegiatan di Rowo Jombor ditutup

3. Tempat hiburan tutup

4. Orang yang menginap di hotel harus menunjukkan surat hasil pemeriksaan

5. Restoran atau kafe maksimal buka sampai pukul 21.00 WIB

6. Tidak ada acara hajatan

7. Melarang kegiatan seni budaya

8. Fasilitas untuk berolahraga ditutup

9. Turnamen/kejuaraan olahraga dilarang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten, Ronny Roekmito mengatakan, instruksi bupati itu sudah berlaku mulai hari ini.

"Instruksi surat edaran itu sudah berlaku hari ini dan sudah kami edarkan," katanya, Selasa (22/6/2021).

Ia menegaskan bahwa pengelola atau penyelenggara yang tidak mematuhi akan mendapat sanksi.

"Sanksinya bisa berupa pembubaran, penutupan, dan penyegelan," ungkapnya.

Menurutnya, instruksi tersebut dikeluarkan karena angka kematian di Klaten akibat Covid-19 dalam beberapa hari terakhir lebih dari 10 orang.

"Di zona merah ini tidak bisa main-main, apalagi yang meninggal ada 20 orang," jelas dia.

"Pagi hari ini saja sudah ada 18 orang yang meninggal usai terpapar Covid-19. Ini kan sangat memprihatinkan," tuturnya.

Menurutnya, untuk bisa memutus penyebaran mata rantai virus corona bukan hanya tugas pemerintah saja.

"Ini bukan tugas pemerintah saja tapi butuh peran dari masyarakat. Kalau enggak dipikul bersama, ya pandemi ini tidak akan selesai," katanya. 

Wisata Ditutup

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Klaten akan ditutup menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang membuat Klaten jadi zona merah.

Namun, hingga kini keputusan resmi dari Pemkab Klaten ihwal penutupan tempat wisata belum terbit.

Anggota kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Girpasang, Desa Tegalmulyo, Kemalang, Purnomo mengaku belum mengetahui soal rencana penutupan tempat wisata.

"Belum tahu malahan kalau ada aturan itu," ujar Purnomo kepada TribunSolo.com, Selasa (22/6/2021).

Menurut dia, bila tempat wisata ditutup akan berdampak terhadap warga sekitar sebagai pelaku wisata.

"Mayoritas warga di sini hidupnya mengandalkan sektor wisata dan kuliner. Kalau sampai ditutup nanti kami enggak ada pemasukan dan jadi pengangguran," jelasnya.

Purnomo berharap agar pemerintah memberi kelonggaran soal penutupan wisata.

"Jangan ditutup total karena perekonomian di sini khususnya wisata kuliner perlahan sudah mulai bangkit," katanya.

Apabila destinasi wisata ditutup total, katanya, pihaknya hanya bisa pasrah.

"Ya kalau ditutup awal kayak dahulu lagi kami tidak bisa berbuat apa-apa," paparnya. (*)

Berita terkait Klaten

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Klaten Zona Merah Covid, Seluruh Obyek Wisata di Klaten Ditutup

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved