Berita Semarang
Layanan Sejumlah Bank di Zona Merah Tetap Buka dengan Prokes
Seiring dengan adanya pengetatan PPKM di Jawa Tengah, layanan sejumlah bank di zona merah tetap buka.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seiring dengan adanya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, layanan sejumlah bank di zona merah tetap buka.
Di antaranya Bank Syariah Indonesia (BSI) wilayah Jawa Tengah. Ritaudin Tato, Operation Deputy BSI Jateng-DIY memaparkan, pihaknya tetap membuka layanan di zona merah dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Sejak awal pandemi sampai hari ini kami tetap buka. Namun, kami tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kalau di zona merah, kami juga perhatikan edaran dari pemerintah setempat. Kalau pemerintah meminta tutup kantor, kami tutup. Selama ini hanya pembatasan jumlah pegawai dan kami juga patuhi itu.
Seperti di Kudus tidak ada instruksi, adanya jam operasional dibatasi. Kami juga melakukan itu. Apablia ada yang sakit, jam operasional kami batasi dan jumlah nasabah juga kami batasi agar sesuai prokes," kata Ritaudin saat dihubungi tribunjateng.com, Rabu (23/6/2021).
Ritaudin memaparkan, BSI wilayah Jateng dan DIY sendiri memiliki 121 outlet Kantor Cabang.
Ia menyebut, sejauh ini pihaknya memberlakukan sistem karyawan bekerja dari rumah (WFH) dan WFO untuk mengantisipasi adanya klaster perkantoran.
"Pembagian WFH dan WFO saat ini kami lakukan masing-masing 50 persen. Kami melakukan penutupan apabila dalam satu cabang itu ada yang terpapar covid lebih dari 5 orang. Tapi kami lihat dulu seperti apa, apabila tidak ada kontak dengan cabang tetap buka. Namun kalau ada kontak, kami tutup tiga hari dengan melaporkan ke OJK," terangnya.
Di samping itu, Bank Central Asia (BCA) cabang Pemuda Semarang juga tetap melakukan pelayanan untuk para nasabah. Kepala Operasional BCA Cabang Pemuda Semarang, Lie Tjian menjelaskan, layanan Bank tetap beroperasi seperti biasa.
"Kami tetap beroperasi sesuai dengan peraturan pemerintah daerah maupun regulasi yang ada, dengan jam buka tetap sama seperti biasa.
BCA tetap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah baik regulator maupun dari otoritas perbankan.
Dalam menjalankan operasional pun kami tetap melaksanakan prokes di dalam bertransaksi," tukasnya. (*)