Berita Viral
Pria di Bandung yang Ngaku Jadi Nabi Ke-28 Ditangkap, Bilang Nabi Ke-27 Tak Jelas
Entah siapa orang yang mengaku Nabi ke-27 hingga pria itu mendeklarasikan diri sebagai Nabi Ke-28
TRIBUNJATENG.COM - Pria yang belum diketahui identitasnya harus menanggung akibat perbuatannya.
Dia mengaku sebagai nabi ke-28 dan kini harus berurusan dengan penegak hukum
Pria yang mengaku Nabi ke-28 itu merupakan salah satu pimpinan Pusdiklat Dai yang berlokasi di Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Entah siapa orang yang mengaku Nabi ke-27 hingga pria itu mendeklarasikan diri sebagai Nabi Ke-28.
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-26 menjadi buronan lantaran dinilai menista agama dan ujaran kebencian.
YouTuber itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Shindy Paul Soerjomoeljono dan tengah menunggu proses NCB-Interpol untuk menerbitkan red notice.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi.
Zainut mengatakan pria yang mengaku Nabi ke -28 tersebut telah diamankan oleh aparat.
"Untuk menghindari terjadinya konflik, 8 Pengurus Yayasan telah diamankan pihak berwenang," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).
KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat, kata Zainut, telah melakukan mediasi antara warga dan jamaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini.
Kemenag dan MUI, menurut Zainut, akan melakukan pembinaan terhadap jemaah yayasan tersebut.
"Sementara pengurus yayasan diperiksa aparat, Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jemaah yayasan tersebut," tutur Zainut.
Dirinya mengaku prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian.
Islam meyakini Muhammad Saw adalah penutup para nabi dan rasul.
Menurut Zainut, umat harus belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, ulama yang tepat.