Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Naik Mulai Hari Ini 27 Juni 2021, Berikut Besaran Kendaraan Golongan I

Kabar pemberlakuan tarif Tol Semarang-Solo naik ini sebagaimana pengumuman yang disosialisasikan melalui akun Instagram @official.jasamargatransjawato

Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Daniel Ari Purnomo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membuat vlog di pintu keluar tol Salatiga, Sabtu (5/5/2018) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tarif Tol Semarang-Solo naik mulai Minggu (27/6/2021) hari ini pukul 00.00 WIB.

Kabar pemberlakuan tarif Tol Semarang-Solo naik ini sebagaimana pengumuman yang disosialisasikan melalui akun Instagram @official.jasamargatransjawatol.

“Mulai hari Minggu, 27 Juni 2021 pukul 00.00 WIB tarif baru di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo resmi diberlakukan,” tulis akun tersebut dikutip ulang pada Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Sejumlah Fraksi DPRD Jateng Desak Pemprov Ajukan Keberatan Soal Kenaikan Tarif Tol Semarang-Solo

Baca juga: Penolakan Kenaikan Tarif Tol Semarang-Solo Warnai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Minggu 27 Juni 2021

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 752/KPTS/M/2021 tertanggal 9 Juni 2021.

Jalan tol Semarang-Solo menghubungkan Kota Semarang dan Surakarta (Solo).

Tol yang terkenal dengan pemandangan Gunung Merbabu ini juga merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa.

Dengan tarif baru ini, praktis biaya melintasi Tol Trans Jawa jadi lebih mahal.

Sebelumnya, tarif Tol Semarang-Solo diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 60/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Semarang Solo.

Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, kenaikan tarif Tol Semarang-Solo berkisar antara Rp 1.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 10.000 untuk jarak terjauh.

Berikut besaran tarif Tol Semarang-Solo terbaru untuk jenis kendaraan golongan I yang meliputi mobil jenis sedan, jip, pick up, dan bus.

Asal perjalanan Banyumanik:

  • Tujuan Bawen: dari Rp 8.000 naik jadi Rp 9.500
  • Tujuan Salatiga: dari Rp 25.500 naik jadi Rp 29.500
  • Tujuan Boyolali: dari Rp 49.500 naik jadi Rp 56.500
  • Tujuan Kartasura: dari Rp 57.500 naik jadi Rp 66.500
  • Tujuan Banyumanik: dari Rp 7.500 naik jadi Rp 8.500

Asal perjalanan Bawen:

  • Tujuan Salatiga: dari Rp 17.500 naik jadi Rp 20.000
  • Tujuan Boyolali: dari Rp 41.500 naik jadi Rp 47.500
  • Tujuan Kartasura: dari Rp 49.500 naik jadi Rp 57.000
  • Tujuan Banyumanik: dari Rp 15.500 naik jadi Rp 18.000
  • Tujuan Ungaran: dari Rp 8.000 naik jadi Rp 9.500

Asal perjalanan Salatiga:

  • Tujuan Boyolali: dari Rp 23.500 naik jadi Rp 27.000
  • Tujuan Kartasura: dari Rp 32.000 naik jadi Rp 37.000
  • Tujuan Banyumanik: dari Rp 33.000 naik jadi Rp 38.000
  • Tujuan Ungaran: dari Rp 25.500 naik jadi Rp 29.500
  • Tujuan Bawen: dari 17.500 naik jadi Rp 20.000

Asal perjalanan Boyolali:

  • Tujuan Kartasura: dari Rp 8.500 naik jadi Rp 9.500
  • Tujuan Banyumanik: dari Rp 56.500 naik jadi Rp 65.000
  • Tujuan Ungaran: dari Rp 49.500 naik jadi Rp 56.500
  • Tujuan Bawen: dari Rp 41.500 naik jadi Rp 47.500
  • Tujuan Salatiga: dari Rp 23.500 naik jadi Rp 27.000

Asal perjalanan Kartasura:

  • Tujuan Banyumanik: dari Rp 65.000 naik jadi Rp 75.000
  • Tujuan Ungaran: dari Rp 57.599 naik jadi Rp 66.500
  • Tujuan Bawen: dari Rp 49.500 naik jadi Rp 57.000
  • Tujuan Salatiga: dari Rp 32.000 naik jadi Rp 37.000
  • Tujuan Boyolali: dari Rp 8.500 naik jadi Rp 9.500

Sebagai informasi, Tol Semarang Solo terbagi menjadi lima seksi, yaitu Tembalang-Ungaran (seksi 1), Ungaran-Bawen (seksi 2), Bawen-Salatiga (seksi 3), Salatiga-Boyolali (seksi 4), dan Boyolali-Kartosuro (seksi 5).

Tol ini mulai pada awal 2009 yakni dimulai dari seksi 1 Tembalang-Ungaran.

Sementara operasionalnya dilakukan secara bertahap per seksi, di mana seluruh seksi mulai beroperasi pada Desember 2018.

Pemberlakuan Tarif Tol Semarang-Solo Sesuai Keputusan Menteri PUPR 

PT Trans Marga Jateng (TMJ) menetapkan kenaikan tarif ruas jalan tol Semarang-Solo mulai 27 Juni 2021 dari Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu atau sekira Rp 10 ribu.

Direktur Utama PT TMJ, Denny Chandra Irawan mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo Tanggal 9 Juni 2021.

"Penyesuaian tarif ini telah memperhitungkan penundaan tarif tol sebelumnya untuk tiga seksi sepanjang 72,64 kilometer di Jalan Tol Semarang-Solo pada 2019 dan 2020.

Nantinya, pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1, dari Gerbang Tol Banyumanik menuju Gerbang Tol Surakarta dikenai biaya Rp 75 ribu," terangnya dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/6/2021).

Menurut Denny, penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang-Solo kali ini memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif untuk Seksi I Banyumanik-Ungaran dan Seksi II Ungaran-Bawen yang seharusnya terjadwal pada Juli 2020.

Kemudian, memperhitungkan besaran laju inflasi daerah dan penundaan penyesuaian tarif juga berlaku untuk Seksi III Bawen-Salatiga yang seharusnya terjadwal pada September 2019.

"Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)," katanya

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Semarang-Solo untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT TMJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

PT TMJ juga mengklaim telah meningkatkan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“PT TMJ secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan kapasitas transaksi dengan penambahan gardu operasi di Gerbang Tol (GT) Banyumanik, penambahan gardu satelit di GT Ungaran, serta penambahan gardu reversible di GT Bawen dan GT Boyolali,” ujarnya

Kemudian di bidang layanan lalu lintas, ruas jalan tol Semarang-Solo telah berupaya menambah fasilitas seperti pemasangan Smart CCTV, penambahan CCTV lajur, pemasangan Variable Message Sign (VMS), pemasangan Guardrill di sepanjang jalan tol, pemasangan roller barrier, dan LED Chevron dan penambahan Kendaraan Operasional Ambulance dan Rescue.

Tidak kalah penting, dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, pembersihan lajur jalan tol dan saluran air.

"Lalu, pemeliharaan rambu dan penerangan jalan umum serta landscape jalan tol. Untuk penyesuaian tarif baru jalan tol Semarang-Solo ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada 27 Juni mendatang," jelasnya.

DPRD Jateng Sampaikan Penolakan

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Jumat (25/6/2021).

Rapat tersebut mengagendakan pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Jumat (25/6/2021). Rapat tersebut mengagendakan pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020. 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Jumat (25/6/2021). Rapat tersebut mengagendakan pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020.  (Istimewa)

Sesaat setelah rapat dimulai Anggota DPRD Jateng dari Komisi C, Agung Budi Margono memberikan usulan kepada pimpinan sidang agar Pemerintah Provinsi Jateng memberikan pernyataan keberatan terkait wacana Kenaikan Tarif Tol Semarang-Solo oleh pemerintah pusat.

Sebab menurutnya Kenaikan yang berlaku 27 Juni 2021 tersebut akan memberatkan masyarakat, terlebih di tengah masa pandemi seperti sekarang. 

"Masih ada waktu untuk membatalkan, karena Kenaikannya cukup signifikan mencapai Rp 19.500. Masyarakat sedang terbebani secara ekonomi tidak hanya psikis," ujarnya. 

Sebelum rapat ditutup, Sukirman mempersilahkan Plt Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo untuk memberikan tanggapannya soal adanya rencana kenaikan tarif tol Semarang-Solo.

“Terima kasih atas masukan yang diberikan DPRD. Untuk persoalan tarif, hal itu memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, setelah ini, kami akan melaporkannya ke Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Prasetyo.

Tidak seperti biasanya, jumlah anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna secara virtual semakin minim.

Meski sebelumnya peserta rapat dikurangi karena dilakukan secara virtual sesuai protokol kesehatan, kini jumlahnya semakin dikurangi mengingat semakin tingginya kasus Covid-19 di Jateng.(*Kompas.com/Tribun Jateng) 

Berita terkait tarif tol Semarang-Solo

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved