Berita DPRD Provinsi
Penolakan Kenaikan Tarif Tol Semarang-Solo Warnai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Jumat (25/6). Rapat tersebut mengagendakan pemandangan umum fraksi
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Jumat (25/6). Rapat tersebut mengagendakan pemandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020.
Sesaat setelah rapat dimulai Anggota DPRD Jateng dari Komisi C, Agung memberikan usulan kepada pimpinan sidang agar pemerintah Jateng memberikan pernyataan keberatan terkait wacana Kenaikan tarif Tol Semarang-Solo oleh pemerintah pusat.
Sebab menurutnya Kenaikan yang berlaku 27 Juni 2021 tersebut akan memberatkan masyarakat, terlebih di tengah masa pandemi seperti sekarang.
"Masih ada waktu untuk membatalkan, karena Kenaikan nya cukup signifikan mencapai Rp19.500. Masyarakat sedang terbebani secara ekonomi tidak hanya psikis," ujar Politisi dari PKS.
Kemudian sidang kembali dilanjutkan. Sukirman memohon, karena masih dalam kondisi pandemi Covid 19 dan mempersingkat waktu maka masing-masing fraksi hanya menyerahkan dokumen terkait pandangannya tanpa perlu dibacakan.
Satu per satu laporan pemandangan umum fraksi itu diserahkan ke Pimwan dan Pj. Sekda dimulai dari Fraksi Demokrat, PAN, PPP, PKS, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDI Perjuangan.
“Terima kasih atas komitmen dan niat baik bapak dan ibu menjalankan kegiatan rapat ini,” kata Sukirman usai menerima laporan fraksi, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono.
Sebelum rapat ditutup, Sukirman mempersilahkan Prasetyo Aribowo untuk memberikan tanggapannya. Termasuk, tanggapan soal adanya rencana kenaikan tarif tol Semarang-Solo yang dilontarkan Anggota Fraksi PKS Agung Budi Margono.
“Terima kasih atas masukan yang diberikan DPRD. Untuk persoalan tarif, hal itu memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, setelah ini, kami akan melaporkannya ke Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Prasetyo
Tidak seperti biasanya, jumlah Anggota Dewan yang mengikuti rapat paripurna secara virtual semakin minim. Meski sebelumnya peserta rapat dikurangi karena dilakukan secara virtual sesuai protokol kesehatan, kini jumlahnya semakin dikurangi mengingat semakin tingginya kasus Covid-19 di Jateng. (*)
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, Ibu Hamil Terpapar Covid-19 Asal Karanganyar Meninggal Dunia
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan 29 Juni 2021, Berikut Ini Jumlah Kebutuhan dan Formasi Terbanyak
Baca juga: Tekan Lonjakan Covid-19, Polres Demak Gelar Vaksinasi 4000 Sehari