Berita Kriminal
GEGER! Penusukan di Tempar Parkir Hotel di Banyumanik, Dipicu Dugaan Perselingkuhan
Gara-gara masuk kamar hotel dengan istri orang, seorang pria bernama Sucipto warga Kabupaten Semarang diserang dan ditusuk suami si perempuan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Gara-gara masuk kamar hotel dengan istri orang, seorang pria bernama Sucipto warga Kabupaten Semarang diserang dan ditusuk suami si perempuan.
Pelaku sengaja mengikuti istrinya pulang kerja, tidak pulang ke rumah ternyata malah ceck ini di hotel Pendawa Inn Banyumanik.
Suami si perempuan, Mulyono warga Kecamatan Ungaran Timur yang dirasuki cemburu buta nekat menusuk pria yang diduga selingkuhan istrinya saat berada di hotel Pandawa Inn Banyumanik Semarang.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan Mulyono menusuk selingkuhan pria simpanan istrinya tersebut pada Sabtu (26/6/2021) malam pukul 20.15.
Pelaku menusuk korban di parkiran kamar hotel.
"Tersangka cemburu dan kemudian menusuk korban," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya kejadian itu berawal tersangka , curiga isterinya diduga melakukan perselingkuhan dengan korban.
Tersangka telah membuntuti istrinya sejak pulang dari kerja.
"Seharusnya pulang ke rumah malah masuk ke hotel," jelasnya.
Kata dia, ketika telah sampai di hotel, tersangka tidak langsung masuk.
Mulyono memilih mengamati dari luar saat istrinya masuk kamar hotel
Namun tak berselang lama, korban datang dan langsung masuk ke kamar Wisanggeni No 101, menyusul istri tersangka.
"Saat mengetahui korban menemui istri tersangka.
Selanjutnya tersangka langsung masuk ke hotel dan terjadi percekcokan antara tersangka, istri tersangka serta korban di garasi kamar," terangnya.
Menurutnya, tersangka yang diduga sudah sakit hati, langsung mengambil senjata tajam jenis pisau lipat yang telah dipersiapkan dari rumah.
Tanpa pikir panjang tersangka membabi buta menyerang hingga menghunus perut korban.
"Korban mengalami luka robek pada perut, tiga luka pada lengan tangan kiri, dan luka sobek di dekat ketiak tangan kiri," jelas dia.
Dikatakannya, mendengar adanya keributan, pegawai langsung
Pihak pegawai hotel yang mendengar suara keributan tersebut langsung menghubungi petugas Polsek Banyumanik.
Anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian berhasil menangkao tersangka dan mengamankan barang bukti pisau lipat.
"Korban langsung diantar ke RS Banyumanik guna mendapat tindakan medis," jelasnya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum. Tersangka dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP. (*)
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 23 24 25 26 27 28 29 Hemat Energi
Baca juga: PREVIEW EURO 2020: Strategi Matikan Mbappe di Laga Prancis vs Swiss
Baca juga: BERITA LENGKAP : Konsumen Tetap Beli Suplemen Meski Harga Naik dan Apotek Kehabisan Stok
Baca juga: 6 Pria Nigeria dan 1 Wanita Malaysia Diamankan, Sindikat Penipuan Berkedok Pacaran Virtual