Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Riau

Ingat Sayembara Istri Hilang? Kini Ditermukan di Magetan Jatim, Khairuddin Serahkan Uang Rp 150 Juta

Ingat Khairuddin Siregar yang membuka sayembara setelah istrinya menghilang. Kini dirinya bisa lega karena istrinya yang telah satu tahun hilang kini

tribun pekanbaru
Ervina Lubis, istri yang disayembarakan suami berhadiah Rp 150 juta. Berikut ini sosoknya. 

Ervina ditemukan setelah Khairuddin membuat sayambera dengan memberikan imbalan Rp 150 juta bagi yang menemukan.

Sayembara yang dilakukan Khairuddin untuk memberi uang Rp 150 juta kepada orang yang menemukan istrinya bukan hanya ucapan belaka.

Imbalan Langsung Dibayar Kontan kepada Penemu

Kata Khairuddin, ia sudah memberikan imbalan Rp 150 juta kepada orang yang telah menemukan istrinya.

"Jadi, orang yang menemukan sudah saya kasih imbalan Rp 150 juta itu.

Dan istri saya juga diantar langsung ke rumah, sampai tadi siang jam dua," ungkapnya.

Namun, Khairuddin tidak menyebut nama orang yang menemukan istrinya tersebut.

Usai bertemu dengan istrinya, Khairuddin mengaku sangat senang.

Sebab ia dan anaknya sudah sangat merindukan kehadiran istrinya.

"Ya, bahagia sekali.

Khairuddin Siregar memegang foto istrinya Ervina Lubis yang hilang dan belum ditemukan. (TribunPekanbaru/Istimewa)
Khairuddin Siregar memegang foto istrinya Ervina Lubis yang hilang dan belum ditemukan. (TribunPekanbaru/Istimewa) (Tribunnews.com/Istimewa)

Karena, saya sama anak-anak sangat merindukannya.

Saya sama istri juga sudah maaf-maafan, dia sampai nangis," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ervina Lubis (40), hilang sejak Kamis, 18 Maret 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ervina menghilang saat berada di salah satu mal yang ada di Pekanbaru bersama seorang anak perempuannya.

Saat itu, Khairuddin sedang pergi ke Jalan Harapan Jaya untuk urusan pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved