Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Moeldoko Sebut Ivermectin Manjur Jadi Obat Covid-19, Sudah Diedarkan di Kudus & Demak

Ketua HKTI Moeldoko mengklaim Ivermectin manjur menyembuhkan pasien positif Covid-19. Hal ini disampaikan Moeldoko dalam webinar dan virtual konpers,

Editor: m nur huda
Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia atau HKTI Moeldoko mengklaim Ivermectin manjur menyembuhkan pasien positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Moeldoko dalam webinar dan virtual konpers, Senin (28/6/2021) kemarin.

Bahkan, Moeldoko menyebut tingkat kemanjurannya sangat tinggi, mendekati 100 persen.

Baca juga: Biasanya untuk Obat Cacing, BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid-19

Baca juga: Ivermectin Jalani Uji Klinis Terbesar di Dunia sebagai Obat Covid-19, Penyelidikan Dipimpin Oxford

Baca juga: Guru Besar UGM Ingatkan Jangan Asal Konsumsi Obat untuk Covid-19, Ini Penjelasannya soal Ivermectin

"Tingkat kemanjuran di beberapa daerah mendekati 100 persen menurunkan Covid-19," kata Moeldoko.

Pembagian obat Ivermectin oleh HKTI itu sendiri di antaranya dilakukan di Kudus, Demak, Sragen dan Bangkalan.

“Selaku ketua HKTI, kami mengambil inisiatif untuk mengedarkan sebanyak 32,900 tablet melalui HKTI. Hasil sementara yang ditunjukan sangat baik dan terlihat efektif dalam menyembuhkan Covid-19," kata dia.

"Di Kudus, pasien yang positif Covid-19 sudah bisa menjadi negatif rata-rata dalam waktu antara 7 sampai 10 hari."

"Di Semarang timur, kasus Covid-19 sebanyak 40 orang semuanya bisa diselesaikan dengan baik, Sragen juga demikian 25 orang."

HKTI berencana meneruskan pengedaran ke daerah-daerah lain di Indonesia.

"Kami juga berharap ivermectin dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia demi melawan Covid-19”, ungkap Moeldoko.

Ketua Perempuan Tani HKTI DPD Jawa Tengah, Nur Faiza? dan ?Iskandar Purnomo Hadi, Direktur Komunikasi PT Harsen Laboratories ?saat mendonasikan 2.500 dosis Ivermectin, di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/6/2021).
Ketua Perempuan Tani HKTI DPD Jawa Tengah, Nur Faiza? dan ?Iskandar Purnomo Hadi, Direktur Komunikasi PT Harsen Laboratories ?saat mendonasikan 2.500 dosis Ivermectin, di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/6/2021). (TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Obat ivermectin sendiri diklaim sudah digunakan di seluruh dunia selama 40 tahun dan digunakan oleh lebih dari 4 milyar manusia sebagai obat anti-parasitik.

Pada tahun 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV, dll.

Ivermectin juga menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial WHO.

Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengkonsumsi obat ivermectin, maka sejarah dan tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC).

Menurut Dr Pierre Kory, Chief Medical Officer, FLCCC, bukti nyata dari segi kuantitatif maupun kualitatif yang menunjukan kemanjuran ivermectin sebagai obat melawan Covid-19 sangat luar biasa.

“Kami sudah memiliki data yang sangat banyak. Sudah tidak bisa lagi menyangkal dan beralasan untuk menunggu penelitian-penelitian dari negara berpenghasilan tinggi."

"FLCCC telah menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo."

"Dalam surat ini kami telah menjelaskan singkat tentang FLCCC dan ivermectin. Kami juga menyampaikan himbauan kami untuk pemerintah Indonesia segera menggunakan ivermectin untuk menyelamatkan rakyatnya dari Covid-19.”

FLCCC, adalah organisasi kemanusiaan nirlaba yang berbasis di AS yang terdiri dari kumpulan dokter dan peneliti klinis ahli dunia yang terkenal. Misi FLCCC selama setahun terakhir adalah mengembangkan dan menyebarluaskan protokol perawatan paling efektif untuk Covid-19.

BPOM Izinkan Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Ivermectin telah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk uji klinik terhadap Ivermectin untuk obat Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selama ini pihaknya mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing.

Namun, data global menunjukkan bahwa Ivermectin juga dimanfaatkan sebagai obat Covid-19.

WHO, kata dia, merekomendasikan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

Oleh karenanya, Penny mengatakan, pihaknya memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin terkait Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Penny mengatakan, uji klinik akan dilakukan di 8 rumah sakit yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya.

Namun, menurut Penny, Ivermectin boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asalkan sesuai dengan anjuran dokter yang mengacu pada protokol uji klinik.

3 bulan

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM Rita Endang mengatakan, uji klinik biasanya akan memakan waktu 3 bulan.

Namun, pada tahap awal membutuhkan waktu kurang dari 1 bulan.

Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana keamanan dan khasiat yang ditimbulkan Ivermectin terhadap pasien.

"Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan," ujar Rita.

Sementara itu, menurut Penny, negara-negara lain yang menggunakan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah India, Peru, Republik Ceko dan Slovakia. India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.

Ketersediaan obat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.

Ia mengatakan, siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick, dalam kesempatan yang sama, Senin.

Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat oseltamivir, pafiviravir dan remdesivir.

"Dan kemarin kita bekerja keras dengan kemenlu bersama kemenkes yang namanya Remdesivir, karena sempat dari india terbatas, karena itu remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.

Tak boleh diberikan ke masyarakat

Secara terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono tak mempermasalahkan BPOM memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Namun, ia menekankan bahwa selama proses uji klinik Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat, meski dengan resep dokter.

"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai diluar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Pandu mengatakan, beberapa negara menyatakan bahwa Ivermectin sebagai obat untuk filariasis atau kaki gajah.

Bahkan, kata Pandu, Indonesia sebelumnya berencana agar Ivermectin untuk obat kaki gajah.

"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat anti parasit," ujarnya.

Pandu melanjutkan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Ivermectin.

"Kalau memang India berhasil turun karena itu (Ivermectin), kenapa kok dalam pedoman menteri kesehatan India, Ivermectin dicabut, dikeluarkan dari rekomendasi yang diberikan," kata Pandu.(*)

Berita terkait obat covid-19

Berita terkait Ivermectin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur Sembuhkan Pasien Positif Covid-19, Negatif dalam 7 Hari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved