Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Beli Minyak Sakti Malah Sepeda Motor Lenyap, Ditunggu Hingga Sore Tidak Kembali

Polisi dari Polsek Kemangkon, Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus jual minyak dan pinjam sepeda motor

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Polres Purbalingga
Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono didampingi Kaspolsek Kemangkon AKP Imam Hidayat dan Kasubbag Humas Iptu Muslimun, saat mengungkap kasus penipuan dengan modus jual minyak dan pinjam sepeda motor, Rabu (30/6/2021). 

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (28/6/2021) sore. 

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata sepeda motor Vario yang ditinggal pelaku adalah hasil kejahatan serupa. 

Ia meminjam sepeda motor dari seseorang di wilayah Kabupaten Banyumas namun tidak dikembalikan. 

Tersangka mengaku meminjam sepeda motor namun tidak dikembalikan dengan maksud untuk dimiliki dan akan digunakan untuk keperluan sendiri. 

Dari peristiwa kejahatan yang dilakukan tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu satu sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-2469-LV, satu sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-6014-UH, satu helm warna hitam, pakaian milik pelaku dan STNK sepeda motor.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved