Vaksin Massal
Berita Lengkap : Tak Punya KTP Indonesia, TKA China Dilarang Ikut Vaksinasi Massal, Ini Alasannya
Gara-gara tidak memiliki KTP Indonesia, sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak saat ingin mendapat vaksinasi Covid-19
"Jadi, mereka ini mendapatkan pesan dari sana, mulai waktu pelaksanaannya dan tempat lokasinya persis sama dengan yang ada di pesan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah menjelaskan penolakan itu dikarenakan para TKA tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas atau surat domisili tempat tinggal selama di Indonesia.
"Kalau tidak ada KTP, kan tidak boleh divaksin, itu persyaratan yang mutlak. Jadi, acuan kami ke sana saja. Kalau tidak ada, ya mohon maaf," tuturnya.(Tribun Network/mar/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Punya KTP Indonesia, TKA China Dilarang Ikut Vaksinasi Massal, Mengaku Disuruh Atasan,
Baca juga: Bantah Data Gubernur Ganjar, Bupati Banjarnegara Klaim Daerahnya Belum Zona Merah Covid-19
Baca juga: Sinopsis Nerve Bioskop Trans TV Pukul 19.30 WIB Permainan Misterius Taklukkan Tantangan
Baca juga: Aneh Tapi Nyata: Gara-gara tak Ada Kari Domba, Pria Ini Batalkan Pernikahan & Nikahi Wanita Lain
Baca juga: Satgas Lockdown Satu RT di Kota Tegal Setelah Terdeteksi 18 Warga Positif Covid-19