Berita Tegal
Satgas Lockdown Satu RT di Kota Tegal Setelah Terdeteksi 18 Warga Positif Covid-19
Satgas Covid-19 Kota Tegal melakukan mikro lockdown di lingkungan RT 09 RW 12 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (29/6/2021
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satgas Covid-19 Kota Tegal melakukan mikro lockdown di lingkungan RT 09 RW 12 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (29/6/2021).
Lockdown skala kecil tersebut dilakukan dengan menutup akses keluar masuk warga dengan water barrier.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah 18 warga di RT 09 RW 12 dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Daftar 25 Daerah Zona Merah di Jateng Terkini, Ganjar Instruksikan Lockdown Tingkat RT
Camat Tegal Timur, Dorres Indrian Nugroho mengatakan, ada tujuh rumah dalam lingkungan RT tersebut yang anggota keluarganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Total warga yang terkonfirmasi berjumlah 18 orang.
Ia mengatakan, karena statusnya menjadi zona merah, lingkungan RT tersebut diharuskan menerapkan mikro lockdown.
Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 443/017 tentang Perpanjangan Masa Pemberlakuan Peningkatan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tegal.
Sekaligus hasil keputusan dari rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Karena ada tujuh rumah, wilayah tersebut sudah masuk kategori zona merah. Atas arahan pimpinan, maka dilakukanlah mikro lockdown," kata Dorres saat dihubungi tribunjateng.com.
Dorres mengatakan, mikro lockdown ini merupakan implementasi dari pengetatan PPKM Mikro.
Fokusnya untuk menyukseskan masyarakat di lingkungan RT tersebut dalam menjalankan isolasi mandiri.
Pihaknya secara rutin juga akan terus melakukan pemantauan.
Menurut Dorres, ada 10 akses keluar masuk di RT 09 RW 12 Kelurahan Panggung.
Sembilan akses ditutup menggunakan water barrier.