Info CPNS
Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 30 Juni, Login sscasn.bkn.go.id
Selengkapnya, ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2021: Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021 Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 30 Juni, Login sscasn.bkn.go.id
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini jadwal lengkap seleksi CASN 2021 CPNS dan PPPK.
Tahun ini, seleksi CASN meliputi PNS dan PPPK.
Pengumuman ini resmi disampaikan oleh Kempan RB dalam siaran langsung via Youtube yang digelar Selasa, (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Dari siaran langsung tersebut, jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021.
Seleksi akan dilaksanakan menggunakan metode sistem Computer Asissted Test (CAT).
Selengkapnya, ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2021:
Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28-29 Juli 2021
Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021
Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022.
Login sscasn.bkn.go.id
Pengumuman terkait formasi bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id atau https://data-sscasn.bkn.go.id/spf.
Nantinya, di laman itu pula, calon pelamar melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Pantauan Tribunjateng.com, Rabu, (30/6/2021) pukul 10.29 WIB, laman sscasn.bkn.go.id tidak bisa diakses.
Pihak BKN dan Kempan RB belum memberikan pengumuman lebih lanjut terkait permasalahan ini.
Para calon pelamar menyampaikan keluhan mereka lewat Twitter BKN.
@greydeka: Formasi kapan direlease min, ini udah tanggal 30 Juni lho ? di https://data-sscasn.bkn.go.id/spf belum ada, udah capek di php mulu min (emot)
@ldyfzyst: Barusan juga buka dan belum ada.. (emot)
@Tobell5: Aku buka link nya kok ngk bisa ya kak? Link pendaftaran nya error apa gimana sih? (emot)
Poin Penting pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
1. Calon pelamar hanya boleh memilih salah satu, CPNS saja atau PPPK saja
2. Nilai SKD tahun lalu tidak berlaku
3. Latar belakang pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar
4. Bagi teman-teman tenaga kesehatan, STR wajib aktif dan masih berlaku. STR juga harus sesuai dengan jabatan yang dilamar (akan dilakukan verifikasi)
5. Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi pada tahun kelulusan
6. Kisi-ksi SKD TWK dan TIU masih sama dengan tahun lalu. Yang berbeda hanya TKP. Ada tambahan materi anti radikalisme
7. Total soal SKD berjumlah 110 yang terdiri dari; TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal
8. Waktu mengerjakan SKD 100 menit
9. Passing grade CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan sebelum pelaksanaan SKD.
Ketentuan Umum CPNS dan PPPK 2021
Ketentuan Umum CPNS:
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan;
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.
Ketentuan Umum PPPK
- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan
• Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (iam/tribunjateng.com)