Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nantang Satgas Covid-19 di Fb, Warung Burjo di Semarang Dijebol Satpol PP, Seperti Ini Postingannya

Sebuah warung burjo di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, dijebol petugas Satpol PP, Rabu (30/6/2021)

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Satpol PP Kota Semarang merobohkan sebuah bangunan warung Burjo Priyangan, di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, Rabu (30/6). Perobohan dilakukan salah satunya karena diduga pemilik warung menghina Satgas Covid-19 Kota Semarang di FacebooK Grup. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah warung burjo di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, dijebol petugas Satpol PP, Rabu (30/6/2021).

Hal ini dilakukan lantaran pengelola warung dinilai menantang Satgas Covid-19 Kota Semarang di media sosial grup Facebook.

Petugas menjebol warung bagian depan dan menyita properti seperti meja dan kursi yang ada di dalamnya.

Satpol PP Kota Semarang merobohkan sebuah bangunan warung Burjo Priyangan, di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, Rabu (30/6). Perobohan dilakukan salah satunya karena diduga pemilik warung menghina Satgas Covid-19 Kota Semarang di FacebooK Grup. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Satpol PP Kota Semarang merobohkan sebuah bangunan warung Burjo Priyangan, di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, Rabu (30/6). Perobohan dilakukan salah satunya karena diduga pemilik warung menghina Satgas Covid-19 Kota Semarang di FacebooK Grup. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, warung tersebut ditertibkan karena diduga pengelola warung menantang Satgas Covid-19 di Facebook Grup beberapa hari lalu.

Dia menyebutkan, pengelola sempat menuliskan bahwa burjo tersebut buka 24 jam namun tidak ada tindakan dari aparat. Bahkan, kata dia, pengelola menantang petugas.

Baca juga: Sosok dan Nama Asli Wanita yang Bilang Punya Anak dengan Rezky Aditya Terungkap, Pernah 1 Kantor

Baca juga: Jadwal Lengkap Perempat Final Euro 2021 Belgia Vs Italia hingga Inggris Vs Ukraina

"Pemilik sempat nulis gini 'saya pemilik Warmindo, buka 24 jam tapi Satpol PP engga datang menindak. Saya pemilik togel, Satpol PP juga engga dateng. Silahkan kalau mau turun, saya tantang'. Ini berarti kan menjelek-jelekan Satgas Covid-19," ujar Fajar.

Dia mengaku geram dengan komentar yang dilontarkan pengelola tersebut.

Petugas Satpol PP langsung bertindak tegas menyegel tempat usaha pada Minggu (27/6/2021) lalu dan dilanjutkan pembongkaran.

"Pemilik warung ini menghina kami di media sosial udah sebanyak sekitar lima kali," sebutnya.

Di samping dinilai melakukan penghinaan, Fajar melanjutkan, pengelola warung bandel karena melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Jam operasional melebihi batas waktu.

Padahal, dalam perwal PKM jam operasional maksimal pukul 20.00. 

"Warung ini bandel, operasional sampai jam 22.00," ucapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

Masyarakat diminta tidak asal posting, apalagi sampai menghina satgas Covid-19.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved