PPKM Darurat
Alasan Penolakan Rencana Pembentukan Holding Ultra Mikro
Setelah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), kini giliran Koperasi Kredit (Kopdit) menyatakan penolakannya terhadap rencana
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Setelah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), kini giliran Koperasi Kredit (Kopdit) menyatakan penolakannya terhadap rencana pembentukan holding ultra mikro karena dikhawatirkan berpotensi memonopoli segmen pembiayaan ultra mikro.
Mereka juga mengkhawatirkan pembentukan holding ultra mikro akan mematikan koperasi dan semua lembaga keuangan mikro (LKM) lain milik masyarakat.
Seperti diketahui, Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro menjadi organisasi masyarakat sipil yang menyatakan penolakannya terhadap rencana holding ultra mikro.
Koalisi yang terdiri dari aktivis, akademisi, dan pegiat sosial itu beralasan bahwa holding ultra mikro akan memonopoli segmen ultra mikro dan mematikan koperasi-BMT, dan seluruh lembaga keuangan mikro milik masyarakat.
Wilem Ngette, anggota Koperasi Kredit Adiguna di Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan, rencana holding akan membahayakan eksistensi koperasi dan kehidupan LKM.
"Saya mendukung penolakan holding ultra mikro. Kementerian BUMN seperti kurang kerjaan," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (1/7).
Ia pun meminta Kementerian BUMN fokus untuk menyelesaikan persoalan lain, seperti utang perusahaan pelat merah hingga BUMN yang merugi.
Wilem menyebut, rencana menggabungkan BRI, Pegadaian, dan PNM untuk membentuk holding ultra mikro, hanya akan menambah beban dan masalah kementerian yang semakin menumpuk.
“BUMN itu ngurus yang sudah ada saja banyak yang belum oke, kok nambah beban lagi dengan buat holding ultra mikro," ujarnya.
Senada, Ketua Koperasi Kredit Keling Kumang di Kalimantan Barat, Masiun Nerang juga mendukung penolakan pembentukan holding ultra mikro. Pembentukan holding dinilai hanya akan mengerdilkan peran koperasi dan lembaga keuangan mikro lain.
Ia menyatakan, selama ini koperasi sudah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, setiap masyarakat atau anggota koperasi merupakan subjek dalam perubahan.
Masiun menuturkan, koperasi tidak membutuhkan kelembagaan holding ultra mikro yang justru hanya akan membangun ketergantungan masyarakat terhadap produk pinjaman perbankan.
“Saya sangat setuju dengan penolakan holding ultra mikro. Karena itu kan mengkerdilkan institusi berbasis anggota yang dimiliki masyarakat seperti koperasi yang selama ini jika dikelola dengan baik itu sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Mempertimbangkan kembali
Masiun khawatir, pembentukan holding yang menggabungkan tiga BUMN yakni BRI, Pegadaian, dan PNM akan mempersempit ruang gerak dari koperasi. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut, supaya tidak mematikan koperasi yang sudah dibentuk oleh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pertumbuhan-ekonomi_20170206_191326.jpg)