Hotline Public Service
Apakah Perjalanan Kereta Api Masih Normal Selama PPKM Darurat?
PT KAI akan melakukan penyesuaian dalam hal pengoperasian Kereta Api, baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal, terkait penerapan PPKM Darurat.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: moh anhar
SAYA mau bertanya mohon disampaikan kepada pihak KAI, ya.
Saya berencana melakukan perjalanan jatak jauh pada Juli 2021 ini. Karena muncul PPKM Darurat ini, apakah kereta api masih bisa dipesan?
Terima kasih sebelumnya.
Pengirim: 087859995xxx
Jawaban:
Sampai saat ini perjalanan KA masih normal.
Namun PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan Kereta Api dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan saat pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Akan terdapat penyesuaian dalam hal pengoperasian Kereta Api, baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal.
Jika berdampak terhadap pembatalan perjalanan KA, maka bea tiket akan kami kembalikan 100 persen.
Persyaratan terbaru untuk perjalanan Kereta Api akan segera kami umumkan setelah keluarnya peraturan detail dari pemerintah dimana saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak. (*)
Krisbiyantoro
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang