PPKM Darurat
PPKM Darurat Semakin Menekan Gerai di Pusat Perbelanjaan, PHK Karyawan Mal Tak Terhindarkan
Pusat perbelanjaan atau mal terpaksa tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai hari ini,
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pusat perbelanjaan atau mal terpaksa tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai hari ini, Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan itu diprediksi akan memberatkan keuangan manajemen pusat belanja atau mal. Pasalnya, mal masih harus tetap buka, mengingat pada periode tersebut sejumlah gerai seperti supermarket dan apotik tetap bisa beroperasi secara terbatas.
“Kami terpaksa harus beroperasional sebagian sesuai dengan peraturan yang sudah diterbitkan tersebut,” ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, Jumat (2/7).
Selain membebani biaya manajemen mal, ia meyakini, pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan toko yang tidak dapat beroperasi menjadi suatu hal yang tak terhindarkan, karena tidak mendapat pemasukan dari penjualan.
"Sejumlah gerai terpaksa harus merumahkan para karyawan akibat terbatasnya gerai yang diizinkan beroperasi," katanya.
Berdasarkan aturan PPKM Darurat, hanya 10-18 persen toko yang bisa beroperasi karena masuk dalam kategori kebutuhan dasar, seperti toko swalayan modern (supermarket), farmasi, dan makanan minuman yang melayani pembelian dibawa pulang (take away) dan sistem antar (delivery).
“Dengan adanya PPKM Darurat tersebut, tentunya mereka dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja," papar Ellen.
APBI DKI Jakarta mengaku siap melaksanakan aturan pembatasan kegiatan yang diterapkan guna menekan laju penyebaran covid-19 itu. Ellen berharap, setelah berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli, pusat perbelanjaan atau mal dapat beroperasi kembali.
“Kami hanya berharap pandemi covid-19 cepat berlalu, dan pemerintah dapat lebih cermat dan tepat sasaran untuk mengetahui dan menangani penyebaran covid-19,” ucapnya.
Matahari tutup
Adapun, PT Matahari Department Store Tbk terpaksa menutup 89 gerai imbas dari kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal itu diungkapkan Corporate Secretary and Legal Director Matahari, Miranti Hadisusilo.
Akibat kebijakan itu, menurut dia, seluruh karyawan harus dirumahkan hingga gerai kembali dibuka.
“Benar, karyawan dirumahkan, tidak ada yang di-PHK,” katanya, kepada Tribunnews.com, Jumat (2/6).
Miranti menjelaskan, upah pekerja tetap akan diterima utuh meski dirumahkan sementara.
“Karyawan tetap menerima gajinya secara penuh atau tidak ada pemotongan gaji,” lanjutnya.
CEO Matahari Department Store, Terry O'Connor menyatakan, penutupan 89 gerai selama PPKM Darurat itu diperkirakan bakal menurunkan pendapatan perusahaan hingga 56 persen pada Juli 2021.
Bupati Jepara Bagikan 500 Sembako Warga Terdampak PPKM |
![]() |
---|
Kota Tegal Berstatus PPKM Darurat Level 4, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Sopir Bus Pariwisata Pati Demo Bunyikan Klakson, Protes PPKM Darurat Diperpanjang |
![]() |
---|
Kelangkaan Peti Kemas untuk Ekspor Belum Ada Solusi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Penyusup Demo Penolakan Perpanjangan PPKM Darurat yang Ternyata Bawa Bom |
![]() |
---|