Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2026

Upah Minimum 2026 di Kota Magelang Naik? Ini Daftar UMK Kota Magelang 6 Tahun Terakhir

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa usulan kenaikan upah tersebut perlu kajian lebih lanjut.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
tribunnews
ILUSTRASI UANG RUPIAH -Upah Minimum 2026 di Kota Magelang Naik? Ini Daftar UMK Kota Magelang 6 Tahun Terakhir 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah jumlah Upah Minimum Kota Magelang dalam 6 tahun terakhir.

Upah Minimum adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2026 akan segera dibahas di bulan November. Yassierli memastikan pihaknya tengah menggodok aturan UM 2026. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa usulan kenaikan upah tersebut perlu kajian lebih lanjut.

 Ia menilai angka 10,5 persen terlalu cepat untuk direalisasikan dan menekankan pentingnya mekanisme yang sudah diatur melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). 

Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8,5-10,5 persen.

Berikut simulasi besaran UMK Kota Magelang jika naik 10,5 persen.

Jika naik 10,5 persen, maka UMP Kota Magelang 2026 yakni:

Kenaikan= 10,5 persen x Rp 2.281.230,00   = Rp 239.529,15

Proyeksi UMK Magelang 2026= Rp 2.281.230,00 + Rp Rp 239.529,15= Rp 2.520.759,15

UMP Kota Magelang 2020-2025

Berikut daftar UMP di Kota Magelang 2020-2025:

Tahun 2020: Rp1.853.000

Tahun 2021: Rp 1.914.000

Tahun 2022: Rp 1.935.913,27

Tahun 2023: Rp2.066.006 

Tahun 2024: Rp 2.142.000 

Tahun 2025: Rp2.281.230


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved