Berita Regional
Pria Ini Bunuh Istri yang Ingin Kembali ke Mantan Suami, Korban Dihabisi saat Tidur dengan Bayi
Di saat istrinya sedang tidur di atas kasur bersama bayinya, Rabu, pelaku pergi mengambil sebilah parang di rak sepatu.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kota Pekanbaru, Riau, seorang wanita tewas dibunuh suaminya.
BSH (30) dihabisi oleh suaminya berinisial MES (25).
Pembunuhan terjadi di rumah mereka, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Mantan Menteri Penerangan Kelahiran Nganjuk, Harmoko Berpulang
BSH dibacok dengan parang hingga tewas mengenaskan.
Sebelum kejadian itu, sejak dua bulan terakhir, korban dengan suaminya sering bertengkar.
"Setiap kali bertengkar, korban selalu meminta diceraikan, dan akan kembali kepada mantan suaminya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021) malam.
Korban merupakan janda beranak dua yang menikah dengan pelaku.
Setelah menikah, hubungan rumah tangga mereka tidak harmonis.
Korban menuduh suaminya selingkuh dengan wanita lain.
Korban sering mendapati pelaku chating dengan wanita lain di media sosial Facebook.
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban minta diceraikan dan mengatakan akan kembali kepada mantan suaminya," sebut Nandang.
Namun, pelaku tak mau cerai. Daripada cerai, pelaku lebih memilih untuk membunuh istrinya, agar tidak menikah dengan mantan suami.
Nandang melanjutkan, pelaku diduga telah merencanakan waktu, tempat, alat, serta cara membunuh istrinya.
Di saat istrinya sedang tidur di atas kasur bersama bayinya, Rabu, pelaku pergi mengambil sebilah parang di rak sepatu.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membacok istrinya.
"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya.
Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.
Korban bangun dari tempat tidurnya. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga melukai kepala korban.
Korban pun langsung tergeletak di atas kasur mengeluarkan darah.
"Korban dibacok sebanyak empat kali," ujar Nandang.
Usai menghabisi nyawa istrinya, MES pergi meninggalkan korban dan bayinya yang masih berusia empat bulan.
Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rumbai karena tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Rumbai.
"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berukuran 50 sentimeter," kata Nandang.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya
Baca juga: Tak Terima Mantan Istri Jadi Ibu Tiri, Pria India Ini Lapor Polisi