Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tak Terima Mantan Istri Jadi Ibu Tiri, Pria India Ini Lapor Polisi

Di India, seorang pria berusia 22 tahun harus mengalami "mimpi buruk" setelah mengetahui mantan istrinya kini menjadi ibu tirinya.

Tayang:
Tribunnews.com/Freepik
ILUSTRASI pernikahan di India. (Freepik) 

TRIBUNJATENG.COM - Di India, seorang pria berusia 22 tahun harus mengalami "mimpi buruk" setelah mengetahui mantan istrinya kini menjadi ibu tirinya.

Pria asal distrik Badaun, Uttar Pradesh, ini bahkan memiliki saudara laki-laki dari ibu tirinya tersebut.

Hal tersebut diketahuinya saat mengajukan RTI (sistem pencarian informasi) di Kantor Panchayati Raj Distrik untuk mengumpulkan informasi tentang sang ayah yang telah meninggalkan rumah dan tinggal di tempat lain, demikian India Times melaporkan. 

Baca juga: Jane Shalimar Dimakamkan Satu Liang dengan Ayahnya, Sang Anak Sempat Akan Azankan Jenazah

Ia mengajukan RTI setelah ayahnya berhenti memberinya uang dan tinggal terpisah di Sambhal.

Menurut laporan, si pria menikah dengan mantan istri, yang kini menjadi ibu tirinya, pada 2016.

Ketika itu, mereka sama-sama berada di bawah umur.

Namun, setelah enam bulan, keduanya berpisah.

Meski si pria mencoba mengajak berdamai, si gadis bersikeras untuk bercerai.

Alasannya, si pria adalah seorang pecandu alkohol.

Tetapi, saat si pria mengetahui sang ayah menikah dengan mantan istrinya, ia mengadu ke Kantor Polisi Bisauli dan kedua belah pihak telah dipanggil untuk bertemu.

Seorang petugas polisi, Vinay Chauhan, mengatakan si pria dan ayahnya sama-sama agresif dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu.

"Kami berusaha memeduasi meskipun ayah dan anak itu agak agresif dalam pertemuan pada Sabtu."

"Pengaduan sedang diselidiki dan polisi mengambil tindakan sesuai hukum," terang Chauhan, dilansir India.com.

Sementara itu, petugas polisi lainnya mengungkapkan pihaknya belum menerima dokumen pernikahan si pria dengan "ibu tirinya".

"Kami belum diberikan dokumen pernikahan pertama saat keduanya masih di bawah umur."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved