Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BLT UMKM 2021

Siapkan KTP Anda? Inilah Cara CekK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI atau BNI

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, dan panduan mencairkannya.

istimewa @infocegatansukoharjo
Tangkapan Layar warga membludak antre nomor antrian BLT UMKM di Sukoharjo.  

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, dan panduan mencairkannya.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Baca juga: Pemprov DKI Minta Bantuan Kedubes Asing Tangani Covid-19, Ini Tanggapan Kemlu RI

BNI

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ditargetkan pada Juli hingga September 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Syarat Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI atau BNI, Begini Cara Mencairkannya, Siapkan KTP

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Hari Ini Senin 5 Juli 2021, Hanya Buka di 1 Lokasi

Baca juga: Giliran Buruh Pabrik Teh dan Garmen di Kabupaten Tegal Mendapat Suntik Vaksin Covid-19

Baca juga: Harmoko Tutup Usia, Hasil Tes PCR Terakhir Positif Covid-19

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Senin 5 Juli 2021 Turun Rp 1.000, Ini Daftar Lengkapnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved