Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Viral Petugas Angkut Daging Pedagang Sate‎ yang Langgar PPKM Darurat

Bupati Kudus, HM Hartopo masih menemukan pelanggaran pedagang yang menjual makanan di tempat saat PPKM mulai 3 Juli 2021 lalu.

Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq

Penulis: Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini video viral petugas angkut daging pedagang sate‎ yang langgar PPKM Darurat.

Bupati Kudus, HM Hartopo masih menemukan pelanggaran pedagang yang menjual makanan di tempat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 Juli 2021 lalu.

"Masih ada (pedagang-Red) yang melakukan pelanggaran dengan makan di tempat. Harapannya besok tidak ada lagi," ujar dia, saat ditemui Senin (5/7/2021).

Kendati demikian, pihaknya tidak sepakat jika ada petugas mengangkut bahan makanan milik warung makan tersebut.

Seperti yang terjadi pada warung sate Pak Yadi di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (4/7/2021) kemarin.

‎"Nggak boleh (diangkut makanannya-Red). Seperti itu saya tidak setuju," jelasnya.

Pasalnya, pedagang warung makan atau restoran tetap diizinkan untuk berjualan.

Namun yang dilarang adalah melayani pembeli makan di tempat.

"Kalau mau buka silakan boleh, cuma untuk dibungkus. Tidak makan di tempat," jelasnya.

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha harus tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sehingga perekonomian masyarakat kecil dapat tetap berputar meski di tengah keterbatasan PPKM darurat.

"Harapannya ekonomi juga tetap jalan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warung makan dilarang melayani makan di tempat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.

Kendati demikian masih ada restoran dan warung makan yang mengizinkan pengunjung makan di tempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved