CPNS
Daftar CPNS Tak Perlu Lagi Swafoto dengan KTP, BKN: Sudah Ada Fitur Face Recognition
Pendaftar CPNS pada tahun ini sudah tidak lagi diminta swafoto sembari memegang KTP.
TRIBUNJATENG.COM - Pendaftar CPNS pada tahun ini sudah tidak lagi diminta swafoto sembari memegang KTP.
Aturan baru itu justru membuat beberapa pendaftar CPNS ragu dan kemudian melayangkan beberapa pertanyaan.
Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid.
"Ini swafoto dengan ktp dan bukti daftar sudah tidak ada kan ya?" cuit akun @yuliawan0707.
Baca juga: Jadwal Semifinal Euro 2020 Italia vs Spanyol Live Malam Ini, Berikut Rekor Pertemuan Kedua Tim
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Selasa 6 Juli 2021
Baca juga: Footballs Coming Home, Berikut Alasan Kenapa Timnas Inggris Berpeluang Besar Juara Euro 2020
Baca juga: Pusat Bisnis di Kawasan Roda Mas Semarang Akan Segera Dikembangkan
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tahun 2021 sistem CAT (computer assisted test) menerapkan fitur baru, yaitu face recognition/FR.
Fitur tersebut akan mendeteksi wajah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun dikarenakan fitur baru pada sistem CAT (computer assisted test) tersebut.
“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition/FR),” kata Paryono seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Lebih lanjut, Paryono mengimbau pelamar untuk membaca dan memahami buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021 sebelum membuat akun atau melakukan pendaftaran.
“Ya, baca saja dulu buku petunjuknya sebelum bikin akun atau mendaftar,” ujar dia.
Menurut dia, seharusnya tidak ada perbedaan aturan antara instansi dan SSCASN.
"Seharusnya tidak ada perbedaan aturan yang ada di SSCASN dan instansi.
Betul (ikuti aturan yang di SSCASN. Seharusnya instansi menyesuaikan dengan SSCASN,” tutur dia.
Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.
Swafoto atau selfie diunggah pelamar saat mendaftarkan akun ke portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.