Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS

Daftar CPNS Tak Perlu Lagi Swafoto dengan KTP, BKN: Sudah Ada Fitur Face Recognition

Pendaftar CPNS pada tahun ini sudah tidak lagi diminta swafoto sembari memegang KTP.

Editor: rival al manaf
(AFP/JUNI KRISWANTO)
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftar CPNS pada tahun ini sudah tidak lagi diminta swafoto sembari memegang KTP.

Aturan baru itu justru membuat beberapa pendaftar CPNS ragu dan kemudian melayangkan beberapa pertanyaan.

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid.

"Ini swafoto dengan ktp dan bukti daftar sudah tidak ada kan ya?" cuit akun @yuliawan0707.

Baca juga: Jadwal Semifinal Euro 2020 Italia vs Spanyol Live Malam Ini, Berikut Rekor Pertemuan Kedua Tim

Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Selasa 6 Juli 2021

Baca juga: Footballs Coming Home, Berikut Alasan Kenapa Timnas Inggris Berpeluang Besar Juara Euro 2020

Baca juga: Pusat Bisnis di Kawasan Roda Mas Semarang Akan Segera Dikembangkan

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tahun 2021 sistem CAT (computer assisted test) menerapkan fitur baru, yaitu face recognition/FR.

Fitur tersebut akan mendeteksi wajah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun dikarenakan fitur baru pada sistem CAT (computer assisted test) tersebut.

“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition/FR),” kata Paryono seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut, Paryono mengimbau pelamar untuk membaca dan memahami buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021 sebelum membuat akun atau melakukan pendaftaran.

“Ya, baca saja dulu buku petunjuknya sebelum bikin akun atau mendaftar,” ujar dia.

Menurut dia, seharusnya tidak ada perbedaan aturan antara instansi dan SSCASN.

"Seharusnya tidak ada perbedaan aturan yang ada di SSCASN dan instansi.

Betul (ikuti aturan yang di SSCASN. Seharusnya instansi menyesuaikan dengan SSCASN,” tutur dia.

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.

Swafoto atau selfie diunggah pelamar saat mendaftarkan akun ke portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan contoh swafoto yang tertera dalam buku petunjuk tersebut, pelamar tidak perlu berfoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

Sementara pas foto atau foto formal diunggah setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi, yakni pada tahap “Unggah Dokumen”, beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan.

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Perlu diperhatikan, unggahan dokumen tersebut harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.

Dalam seleksi rekrutmen CASN tahun ini, terdapat fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.

Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.

Baca juga: Kisah Pelaku Wisata Dieng di Masa PPKM Darurat: 10 Rombongan Cancel, Homestay Sepi

Baca juga: Arti Mimpi Tersesat Dalam Labirin, Ada Beberapa Makna Berbeda Tergantung Situasinya

Baca juga: Kode Redeem FF Selasa 6 Juli 2021, Terbaru dan Belum Digunakan Hari Ini

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

FR sendiri didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Swafoto CPNS Tanpa KTP, Ini Penjelasan BKN"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved