Fokus
Fokus : Rem Darurat
SETIAP kebijakan acapkali menghadirkan deviasi atau bahkan mungkin kelucuan atau kenaifan dalam pelaksanaannya.
Penulis: achiar m permana | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Achiar M Permana
Wartawan Tribun Jateng
SETIAP kebijakan acapkali menghadirkan deviasi atau bahkan mungkin kelucuan atau kenaifan dalam pelaksanaannya. Pun halnya yang terjadi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli ini.
PPKM darurat sejak awal didesain sebagai langkah darurat untuk mengatasi lonjakan-tak-terkendali kasus Covid-19 di Indonesia. Lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran, ditambah lagi dengan kondisi kritis bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur yang nyaris menyentuh angka 100 persen, membuat Pemerintah Pusat mengambil langkah: injak rem darurat.
PPKM Darurat diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat, dan pada gilirannya bisa menekan laju kasus Covid-19.
Nah, dalam pelaksanaannya, PPKM Darurat ternyata menghadirkan kelucuan. Langkah petugas Polsek Bae, Kudus, yang menyita daging kambing dari sebuah warung sate, pada hari kedua PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021) lalu, merupakan wujud kenaifan. Sekaligus juga tindakan berlebihan.
“Ngawur kuwi, Kang. Mosok daging digawa Pak Polisi. Nek bosok piye jal?” tiba-tiba Dawir, sedulur batin saya, nyeletuk dari balik tengkuk.
Barangkali memang benar, warung tersebut “melanggar” PPKM, yang melarang restoran atau rumah makan melayani makan di tempat.
Akan tetapi, menyita bahan mentah –apalagi berupa daging, yang masuk kategori gampang busuk tanpa proses penyimpanan khusus— rasanya kelewat batas. Toh, tidak ada larangan warung makan beroperasi. Warung masih boleh melayani pelanggan yang memesan makanan untuk dibawa pulang.
Syukurlah, polisi menyadari kesalahannya. Setampah daging bakal sate itu hanya satu jam “menginap” di kantor polisi.
“Itu kemarin ada kesalahan (penyitaan satu tampah daging) sudah kami kembalikan, dan sudah minta maaf,” kata Kapolsek Bae, AKP Ngatmin, Senin (5/7/2021).
Yang jauh lebih penting, saya kira, menyadarkan masyarakat bahwa penanganan Covid-19 tidak bisa mengandalkan pada kekuatan aparatur negara semata. Entah yang berada di tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga ke daerah.
Yang jauh lebih penting dari itu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tak ada gunanya polisi, Satpol PP, atau Satgas Covid-19 melakukan razia 24 jam, misalnya, kalau masyarakat tetap bertindak seenaknya.
“Mau PPKM Darurat nganti bosen, ya percum tak bergun,” sahut Dawir lagi.
Pada tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Tengah, nyatanya masih terdapat 1.706 tindakan pelanggaran terjaring Operasi Yustisi. Pelanggaran paling banyak dilakukan pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengakui, penerapan PPKM Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal. “Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan," kata Ganjar, Senin (5/7/2021).
Saya ingat, pernyataan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Prof Dr Masrukhi, pada awal-awal pandemi Covid-19, setahun silam.
“Terhadap Covid-19, kita tidak boleh abai, tetapi juga tidak boleh lebay. Tidak boleh abai, apalagi menyepelekan keberadaan corona. Tidak boleh lebay, takut berlebihan terhadap Covid-19 juga sangat tidak dianjurkan,” kata Prof Masrukhi, ketika saya suguh kopi di rumah.
Baca juga: Daftar CPNS Tak Perlu Lagi Swafoto dengan KTP, BKN: Sudah Ada Fitur Face Recognition
Baca juga: Jadwal Semifinal Euro 2020 Italia vs Spanyol Live Malam Ini, Berikut Rekor Pertemuan Kedua Tim
Baca juga: Footballs Coming Home, Berikut Alasan Kenapa Timnas Inggris Berpeluang Besar Juara Euro 2020
Baca juga: Hampir 30 Ribu Orang di Indonesia Positif Covid-19, Berikut Update Virus Corona Terbaru
Rasanya, nasihat serupa juga perlu menjadi perhatian para petugas kita, termasuk Satgas Covid-19 atau aparatur pemerintah, dalam penegakan peraturan berkait Covid-19.
Jangan sampai upaya bersama untuk mengendalikan kasus Covid-19, justru kacau oleh tindakan-tindakan berlebihan para aparatur kita.
“Sampean kuwi barang, ndablege ya aja berlebihan!” bisik Dawir lagi, kali ini terasa nyampluk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/achiar-m-permana_20170811_073817.jpg)