Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Penerimaan Cukai KPPBC Kudus Semester I 2021 Tumbuh Rp 2,13 Triliun

Penerimaan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus‎ tumbuh Rp 2,13 triliun pada semester I 2021.

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
KPPBC Kudus
‎Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus‎ tengah menghitung pita cukai, Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penerimaan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus‎ tumbuh Rp 2,13 triliun pada semester I 2021.

Kepala K‎PPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo ‎menyebutkan penerimaan cukai pada semester pertama tahun 2021 lebih baik dibandingkan periode yang sama 2020 lalu.

Kenaikan penerimaan cukai tahun 2021 ini mencapai 16,29 persen atau sekitar Rp 2,13 triliun.

"Sampai semester pertama tahun 2021 ini masih tumbuh sekitar 16 persen. Dari tahun lalu Rp 13,05 triliun menjadi Rp 15,18 triliun pada tahun ini," jelasnya, Selas‎a (6/7/2021).

Kendati demikian, pihaknya memprediksikan hingga akhir tahun 2021 penerimaan cukai akan minus sekitar 1 persen.

"Diprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan tahun yang lalu mengingat ada pandemi masih berlangsung," ujarnya.

Selain itu, kondisi pandemi itu juga mempengaruhi faktor ekonomi masyarakat secara umum.

"Daya beli masyarakat belum pulih," ujar dia.

Menurutnya, konsumsi masyarakat yang turun juga membuat produsen rokok membatasi kapasitas produksinya.

"‎Rokok SKM (sigaret kretek mesin) pabrik golongan I menurun produksinya karena berkurangnya konsumsi," jelas dia.

Sebaliknya, konsumsi masyarakat beraih ke rokok sigaret kretek tangan (SKT) yang harganya lebih murah.

"Rokok SKT naik namun belum bisa menutup penurunan nilai cukai dari rokok SKM," ucapnya.

Pihaknya akan melakukan operasi gempur rokok ilegal selama enam bulan ke depan untuk mengantisipasi prediksi penurunan penerimaan cukai.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong peningkatan prduksi untuk pabrik-pabrik golongan II dan III.

"Upaya terus dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan, dengan harapan bisa mendapatkan penerimaan sama dengan realisasi pada tahun 2020 lalu," jelasnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved