Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Petugas Gabungan Terus Razia Pedagang Nakal, Satgas Minta Pengusaha Taati Aturan PPKM Darurat

Satpol PP Kota Semarang bersama tim gabungan TNI, Polri, pemangku wilayah kecamatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)

TRIBUNJATENG/DINA INDRIANI
Tim gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0736 Batang terus melakukan pemantauan PPKM Darurat di sekitar jalan Sigandu - Ujungnegoro, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Satpol PP Kota Semarang bersama tim gabungan TNI, Polri, pemangku wilayah kecamatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melalukan operasi penindakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7) kemarin.

Petugas menyisir ke sejumlah wilayah dan menjumpai beberapa tempat usaha melanggar aturan. Masih ada pusat perbelanjaan yang beroperasi.

Beberapa pedagang kaki lima (PKL) masih melayani makan di tempat. Sejumlah toko nonesensial juga kucing-kucingan dengan petugas.

Mereka masih membuka toko namun saat mengetahui ada petugas melakukan operasi PPKM darurat mendadak ditutup.

Akhirnya, seluruh tempat usaha yang melanggar aturan langsung disemprot disinfektan oleh petugas Damkar.

"Kami tidak ada kompromi. Ada yang melanggar langsung kami gebyur (siram disinfektan). Aturan sudah jelas tidak boleh makan di tempat," tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (5/7).

Selain disemprot disinfektan, tempat usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga disegel petugas.

Pada operasi kali ini, setidaknya ada empat tempat usaha yang disegel petugas antara lain satu pusat perbelanjaan, dua toko asessories, dan satu toko kain.

Mereka tidak boleh buka selama masa PPKM daruruat mulai 3 - 20 Juli 2021 atau sampai ada perkembangan informasi dari pemerintah

"Ini nonesensial. Kalau yang sembako silakan tapi kalau mall itu kan komplet, ada sembako, baju, assesories, make up.

Maka kami lakukan penutupan, termasuk toko mas di daerah Kragan ini sementara saya minta tutup," jelasnya.

Fajar menekankan bahwa saat ini masih dalam masa PPKM darurat. Kasus Covid-19 di Kota Semarang sendiri masih sangat tinggi.

Bahkan, ada warga meninggal setiap hari karena Covid-19. Dia meminta seluruh pengusaha tertib tertib terhadap aturan sebagai upaya turut serta menekan angka kasus Covid-19. Hingga hari ketiga PPKM darurat, sudah ada belasan tempat yang disegel petugas Satpol PP.

"Saya minta pengusaha tertib. Semarang setiap hari ada yang innalillahi. Tolong perda ini ditaati," tandasnya.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, petugas turun langsung melakukan penindakan serta menempel selebaran mengenai aturan Perwal Nomor 41 Tahun 2021 yang dikeluarkan Wali Kota Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved