Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

UPDATE PPKM Darurat Jateng: Polda Jateng Akan Tindak Penimbun Obat dan Oksigen,Kudus Zona Oranye

Isu adanya oknum yang melakukan penimbunan obat dan oksigen, menjadi perhatian Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Tayang:
Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan pengarahan terhadap jajaran terkait penanganan Covid 19. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Isu adanya oknum yang melakukan penimbunan obat dan oksigen, menjadi perhatian Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Karena itu, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam menindak tegas orang yang menimbun obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen dalam situasi pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) kita sudah melakukan mapping, manakala dijumpai masyarakat kita yang coba-coba menimbun peralatan medis, obat, maupun oksigen. Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaitan hukum yang berlaku," ucap Kapolda usai Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19 Kota Solo di Kompleks Stadion Manahan, Selasa (6/7).

Polda Jateng kini tengah mengawasi kebutuhan oksigen dan pengawalan, termasuk rumah sakit mana saja yang menjadi prioritas. Contohnya, di Jateng ada 99 RS yang menjadi objek penanganan COVID-19.

"Jika kebutuhan oksigen kurang akan membeli dari Gresik dan Cilegon, tetapi semuanya hingga sekarang masih terkendali. Saya sebelumnya sudah rapat dengan Pak Gubernur, semua akan dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah pusat akan melakukandroppingterkait kebutuhan oksigen," kata Kapolda.

Selain itu, Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan sopir untuk dropping oksigen di provinsi ini. Jadi tidak hanya pengawalan, tetapi saat pendistribusian barang kepolisian ikut terlibat sebagai satgas.

"Apalagi ada yang sampai menimbun barang, jangan sampai melakukan parktik itu. Masyarakat tidak perlu membeli tabung oksigen sendiri. Kami penuhi kebutuhan rumah sakit terlebih dahulu, karena sangat memerlukan," kata Kapolda.

Mantan Kapolresta Solo itu juga mengungkapkan, di masa pemberlakuan PPKM Darurat, hoaks masih menjadi prioritas penanganan Polda Jawa Tengah.

"Jadi banyak berita hoaks yang menjadi keresahan, memutar balikkan fakta. Tolong masyarakat kita, kita imbau untuk memberikan masukan kepada kita," jelasnya.

Dia meminta, bilamana ada hoaks masyarakat diminta untuk melakukan kroscek, kalau perlu kepada pemberitaan yang lebih kredibel.

"Sehingga, hoaks itu bisa kita tanggulangi. Itu pun akan kita sidik oleh Dirkrimsus kita. Pidananya ada di situ," ungkapnya.

Kudus Jadi Zona oranye

Di sisi lain, ada kabar baik, Kabupaten Kudus berhasil keluar dari zona merah Covid-19 dan masuk zona oranye atau risiko sedangdi Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam siaran tertulis, Selasa (6/7).
Setelah sempat mengalami kenaikan cukup tinggi dan menjadi perhatian nasional, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus terus melandai

."Kudus melandai, bahkan sekarang sudah oranye kalau dari data epidemiologis. Kudus sudah tidak masuk zona merah," kata Ganjar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved