PPKM Darurat
2 Bos Pelanggar PPKM Darurat Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemerintah telah menetapkan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Sembilan orang dari PT DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah direktur utama perusahaan tersebut, inisialnya RRK.
"Kami berhasil mengamanakan sembilan orang, ada 2 tersangka, RRK laki-laki, dia adalah direktur utamanya. Kedua AHV, ini manager HR (human resource) dari PT DPI," ujar Yusri.
Lima orang dari PT LMI juga diamankan. CEO dari PT LMI yang berinisial SD telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang pimpinan perusahaan itu dijerat UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Mereka terancam hukuman satu tahun penjara.
"Semuanya kami ancam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit di Pasal 14 ayat 1 juncto pasal 55 dan 56 ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," kata Yusri
Pelanggaran dari kedua perusahaan ini masih didalami oleh polisi.
Anies marah
Saat melakukan sidak Selasa lalu, Anies marah kepada perusahaan yang memaksa karyawannya masuk di masa PPKM Darurat. Saat itu Anies lakukan sidak di kantor Ray White Indonesia yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.
Anies berbicara kepada karyawan bagian HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana. Anies meminta agar Diana segera menutup kantor mereka dan meminta karyawan yang bekerja untuk pulang.
"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan.
Dengan nada tinggi, Anies mengatakan bahwa ini bukan soal melanggar aturan atau tidak, melainkan untuk menyelamatkan nyawa orang.
Sambil mengarahkan telunjuknya ke Diana, Anies menyebut perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.
"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.
Anies juga mendatangi kantor PT Equity Life Indonesia.
"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.
Anies juga menyebut ada wanita hamil yang dipaksa untuk bekerja di perusahaan itu, di masa PPKM Darurat.