PPKM Darurat Semarang
Daftar 18 Ruas Jalan di Semarang yang Ditutup, Penyekatan Dilakukan di Perbatasan Kota
Sebanyak 18 ruas jalan di Kota Semarang ditutup selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 - 20 Juli 2021
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
14. Jalan Gajah
15 Kranggan
16. Kauman
17. Jalan Lamongan Sampangan
18. Jalan Tanjung
Kasi Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Antonius Haryanto memaparkan, penutupan jalan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, Dirlantas Polda Jateng, dan Dishhb Kota Semarang dalam rangka penanggulangan darurat Covid-19.
Penutupan jalan dilakukan beberapa tahap mulai 18 Juni lalu.
Pertama, ada delapan ruas jalan di sejumlah wilayah.
Kemudian pada 21 Juni lalu, ada tambahan empat ruas akses masuk menuju Simpanglima.
"Khusus Simpanglima waktu itu sistem buka tutup malam mulai pukil 19.30. Kami buka kembali jam 06.00. Sesuai Perwal 41/2021, mulai 3 juli kemarin, ada perubahan 8 ruas jalan yang 24 jam itu diperpanjang sampai tanggal 20 Juli. Demikian juga akses masuk Simpanglima ditambah durasi 24 jam penuh. Ada pula penambahan beberapa ruas jalan. Hingga hari ini ada 18 ruas jalan yang ditutup," jelas Toni, sapaannya.
Terbaru, Kamis (8/7/2021), penutupan dilakukan di Jalan Tanjung.
Toni menjelaskan, penutupan ini merupakan hasil koordinasi Ditlantas Polda Jateng melalui Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang. Penutupan di Jalan Tanjung dilakukan lantaran masih cukup banyak kendaraan yang berusaha masuk ke Jalan Pemuda.
Diharapkan, dengan ditutupnya Jalan Tanjung tidak terjadi crossing di lampu lalu lintas Pemuda.
Di samping penutupan ruas jalan, beberapa exit tol yang mengarah ke kota ditutup yaitu Exit Tol Srondol, Krapyak, Jatingaleh, dan Gayamsari.
Penyekatan juga dilakukan di perbatasan Kota Semarang. Setidaknya ada empat titik penyekatan yakni Mangkang, Taman Unyil Ungaran, Genuk, dan Kalikangkung.