Berita Sragen
Modus Janji Nikahi Janda Kaya Raya Sragen, Yusuf Gondol Mobil Ford Fiesta, Calya & Agya
Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda tersebut. Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat korban
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata YM yang bekerja sebagai penjual pakan ternak itu juga menipu perempuan lainnya.
Melalui modus sama, YM mengelabuhi korban dari Kabupaten Banyumas.
"Ada satu kendaraan lainnya, satu unit Toyota Agya bernopol R-8934-PH, korbannya merupakan seorang perempuan Banyumas," jelasnya.
Meskipun harga mobil tersebut ratusan juta rupiah, ketiga kendaraan tersebut hanya dihargai senilai Rp 20 juta dengan digadaikannya.
Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.
"Uang hasil gadai mobil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk berjudi," kata dia.
Atas perbuatannya, YM dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang dia.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.
(Tribun Jateng/Tribun Solo
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rayuan Maut Pemuda Grobogan, Janda Kaya Sumberlawang Tertipu, 2 Mobil Ford Fiesta & Calya Digadaikan
Berita terkait janda kaya
Berita terkait Sragen