Polres Wonogiri
Kapolres Bersama Wakapolres Pimpin Penyekatan di Kecamatan Pracimantoro Wonogiri
Dukung pemerintah dalam upaya mengatasi meluasnya virus di masa pandemic Polres Wonogiri telah melaksanakan Operasi Yustisi penerapan PPKM Darurat Jaw
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI – Dukung pemerintah dalam upaya mengatasi meluasnya virus di masa pandemic Polres Wonogiri telah melaksanakan Operasi Yustisi penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Kabupaten Wonogiri di jalur perbatasan Kabupaten Wonogiri - DIY, tepatnya di depan SMK N 1 Pracimantoro Jalan Lintas selatan Gedong Pracimantoro, Jumat (9/7).
Giat tersebut di pimpin oleh Plt Kapolres Wonogiri AKBP Catur Gatot Efendi, S.IK,MH, dan pejabat utamanya yakni, Wakapolres Wonogiri Kompol Drs. Kamiran, Kasatlantas AKP Indra Hartono, SE., S.IK, Danramil Pracimantoro Kapten INF Handria, Camat Pracimantoro Warsito beserta Sekcam Sumanto, Kasubbagbin Ops Bag Ops, AKP Supardi,SH, Kasubbagdalops AKP Eko Sudarmoko, SH, Kanit Dalmas I Samapta Polres Wonogiri Iptu Purwanto, SH beserta Timsus Harimau, 15 personil gabungan ex Distrik Pracimantoro ( Polsek Manyaran, Eromoko, Pracimantoro, Giritontro dan Polsek Paranggupito ), personil Dishub Kabupaten Wonogiri dan Tenaga Medis Puskesmas Pracimantoro.
Wakapolres Wonogiri Kompol Drs. Kamiran, mengatakan apun hasil pelaksanaan kegiatan melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Wonogiri.
"27 kendaraan roda empat ( 12 kendaraan barang, 15 kendaraan pribadi, 53 kendaraan roda 2," ujarnya.
Drs Kamiran menambahkan selain itu melakukan 5 ( lima ) Rapid Antigen dengan hasil seluruhnya (-) negatif.
"Penindakan yang dilakukan putar balik berjumlah 2 mobil pribadi dan 1 sepeda motor dengan alasan akan melakukan perjalanan luar kota tidak dapat menunjukkan surat telah divaksin dan surat keterangan hasil Rapid Antigen," tegasnya.
Sementara itu petugas yang melakukan penyekatan juga membawa brosure bertuliskan sbb:
Sesuai Inmendagri No 15 th 2021, Sektor Non esensisl diantaranya meliputi:
1. Bioskop
2. Tempat Gym dan Kolam renang
3. Perawatan dan Layanan kecantikan (Salon, Spa tmpt pijat, arena bermain, museum, geleri seni dan tmpt konser)
Ketentuan WFH 100 %
Sektor esensial diantaranya meliputi:
1. Keuangan
2. Perbankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penyekatan-polres-wonogiri.jpg)