Berita Aceh
Begal Payudara Diringkus seusai Lakukan Aksi pada Mahasiswi
Pelaku begal payudara itu merupakan seorang karyawan honorer di sebuah kantor swasta di Kota Banda Aceh.
TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH -
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AC (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .
Ia diduga terlibat kasus pembegalan payudara seorang mahasiswi pada Senin, 28 Juni 2021 pagi.
Pelaku begal payudara itu merupakan seorang karyawan honorer di sebuah kantor swasta di Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, Sabtu (10/7/2021), melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, tersangka AC dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 12.30 WIB.
Untuk kejadian pembegalan payudara mahasiswi berinisial IN (24), warga Kecamatan Ulee Kareng itu, terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Lokasi kejadiannya tepat di Jalan Kompleks Villa Citra Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Pada pagi itu, korban bersama seorang rekannya sedang berjalan di lokasi.
Tiba-tiba saja, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BL 3127 AL, mendekati ke arah korban berjalan.
Tanpa diduga oleh koban, pelaku dengan cepat langsung meremas payudara sebelah kanan mahasiswi tersebut.
“Waktu itu, korban bersama temannya mengarah pulang ke rumah.
Pada saat tersangka melakukan aksinya, korban sempat melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku jenis Honda Beat nopol BL 3127 AL," sebut Kasat Reskrim Polresta.
Di samping itu, tersangka menggunakan topi dan masker hitam serta menggenakan celana ponggol warna hitam dan jaket.
Setelah menjalankan aksi bejatnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Korban yang kaget dengan apa yang dilakukan tersangka, spontan berteriak meminta bantu kepada pengendara yang melintas dan warga di sekitar lokasi.
Tapi, pelaku yang diduga sudah merencanakan aksinya itu langsung kabur meninggalkan lokasi.
Korban yang tidak terima dengan apa yang dialaminya langsung melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.
Kasus itupun ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
"Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan data–data sebagai bahan penyidikan terhadap kasus begal payudara tersebut," sebut AKP Ryan.
Dalam proses penyelidikan, akhirnya polisi menemukan dugaan tersangka begal payudara mahasiswi itu.
Penyelidikan pun diintensifkan hingga akhirnya pada Rabu (8/7/2021) siang, tersangka berhasil diringkus.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan, penangkapan tersangka AC berdasarkan laporan korban ke polisi Nomor: LP.B/273/VI/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 28 Juni 2021.
"Terhadap perbuatan itu, tersangka AC dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha SIK.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nyeleneh! Karyawan Honorer Ini Tiba-tiba Begal Payudara Mahasiswi di Jalan, Begini Nasibnya Kini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawan Honorer di Aceh Diringkus usai Lakukan Begal Organ Vital Mahasiswi
Baca juga: UPDATE : Daftar Nama Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus Sudiro Tungga Jaya di Tol Pemalang
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Senin 12 Juli 2021, Cerah Berawan Sepanjang Hari
Baca juga: Tim Pemulasaraan Jenazah Covid Mogok Kerja karena Insentif 16 Bulan Belum Dibayarkan
Baca juga: VIDEO VIRAL : Dua Anggota Dewan Nyaris Berkelahi saat Sidang